Kabar Artis

Denny Sumargo Tolak Mentah-mentah Ajakan Verny Hasan Duduk Bareng Bahas Tes DNA

Walaupun menyetujui Tes DNA ulang, Denny Sumargo ogah duduk bareng Verny Hasan.

Editor: Heriani AM
Instagram sumargodenny/Istimewa via TribunJateng
Verny Hasan - Denny Sumargo. Walaupun menyetujui Tes DNA ulang, Denny Sumargo ogah duduk bareng Verny Hasan. 

Selain itu laporannya terhadap Verny Hasan juga telah masuk di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi tersebut menandakan dirinya tidak akan berdamai dengan Verny Hasan.

"Ya masih diterusin lah (laporan ke polisi)," ujar Denny Sumargo.

Baca juga: Denise Chariesta Tertawakan Denny Sumargo yang Diminta Tes DNA Verny Hasan, Sebut Densu dapat Karma

Ia tidak ingin mempermainkan aparat hukum setelah laporan polisinya diterima beberapa waktu lalu.

"Laporan polisi kan sudah masuk, ya kami harus biarkan polisi untuk mengerjakan dia punya pekerjaan. Gue enggak bisa mempermainkan hukum," tegas Denny Sumargo.

Denny Sumargo kemudian meminta Verny Hasan untuk mencari siapa sosok ayah kandung dari buah hatinya dan tidak lagi mengganggu hidupnya.

"Masalah sama gue lu tutup aja, cari bapak sama anaknya," pungkas Denny Sumargo.

Ia tidak ingin mempermainkan aparat hukum setelah laporan polisinya diterima beberapa waktu lalu.

"Laporan polisi kan sudah masuk, ya kami harus biarkan polisi untuk mengerjakan dia punya pekerjaan. Gue enggak bisa mempermainkan hukum," tegas Denny Sumargo.

Denny Sumargo kemudian meminta Verny Hasan untuk mencari siapa sosok ayah kandung dari buah hatinya dan tidak lagi mengganggu hidupnya.

"Masalah sama gue lu tutup aja, cari bapak sama anaknya," lanjut Deny Sumargo.

Baca juga: Reaksi Istri Denny Sumargo usai Rumah Tangganya Diusik DJ Verny Hasan dengan Tes DNA Ulang

Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo memilih untuk melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Denny Sumargo telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Permasalahan bermula ketika DJ Verny Hasan kembali menyinggung soal tes DNA anaknya yang dulu diributkan dengan Denny Sumargo.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved