Kabar Artis

Wulan Guritno Pulang ke Indonesia Usai Dipolisikan Imbas Promosikan Judi Online

Wulan Guritno terlihat pulang dari Bangkok saat namanya ramai disorot karena bakal diperiksa polisi terkait promosi dugaan situs judi online.

Editor: Heriani AM
Instagram/@wulanguritno
JUDI ONLINE - Wulan Guritno terlihat pulang dari Bangkok saat namanya ramai disorot karena bakal diperiksa polisi terkait promosi dugaan situs judi online. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Sosok Wulan Guritno kini tengah menjadi sorotan publik gara-gara diduga mempromosikan judi online.

Kabar itu pun tengah ramai di media sosial, dan menjadi viral di XTwitter.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil Wulan Guritno untuk diklarifikasi soal dugaan mempromosikan situs judi online.

Baca juga: Profil/Biodata Wulan Guritno dan Alasan Dipanggil Polisi di Kasus Situs Judi Online

Baca juga: Attila Syach Sebut Karena Ego Wulan Guritno, Ia Tak Bertemu Shaloom Selama 16 Tahun

Baca juga: Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Dikabarkan Putus, Akun Instagram Disorot, Tak Ada Lagi Foto Mesra

"Kami akan lakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Adi Vivid mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video yang dibuat pada 2020 lalu.

Akan tetapi laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," katanya.

Tak hanya Wulan Guritno, penyidik telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Ia pun memastikan akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap pada semua pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujar Adi Vivid menegaskan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

KASUS WULAN GURITNO - Wulan Guritno saat mengenakan setelan holiday set.
KASUS WULAN GURITNO - Wulan Guritno saat mengenakan setelan holiday set. Inilah profil dan biodata Wulan Guritno dan alasan dipanggil Polisi terkait kasus judi online.(Instagram/@wulanguritno)

“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid, seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul Sosok Wulan Guritno, Artis yang Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi Online.

Dipanggil Bareskrim pekan depan, Wulan Guritno pulang ke Indonesia.

Ia pun meninggalkan sang anak di Bangkok.

  Wulan Guritno terlihat pulang dari Bangkok saat namanya ramai disorot karena bakal diperiksa polisi terkait promosi dugaan situs judi online.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved