Kabar Artis
Update Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Akan Putuskan Status Lisa Mariana
Kegagalan mediasi membuat proses hukum terus berlanjut dengan potensi penetapan tersangka bagi Lisa Mariana.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan segera menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Proses ini akan menentukan apakah selebgram Lisa Mariana akan naik status menjadi tersangka dalam kasus yang tengah bergulir tersebut.
Gelar perkara yang dijadwalkan pekan ini menjadi langkah penting setelah upaya mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berakhir deadlock, tanpa titik temu.
Kegagalan mediasi membuat proses hukum terus berlanjut dengan potensi penetapan tersangka bagi Lisa Mariana.
Baca juga: Ayu Aulia Sebut Hubungan Lisa Mariana dan Andri Aan Hanya Settingan
Gelar perkara adalah proses dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang dilakukan oleh penyidik bersama pihak kejaksaan untuk membahas dan mengevaluasi hasil penyidikan suatu perkara.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut dalam waktu pekan ini gelar perkara akan dilaksanakan.
"Minggu ini gelar (perkara, red)," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/9/2025).
Sebelumnya upaya mediasi antara terlapor Lisa Mariana dengan pelapor Ridwan Kamil B
berakhir deadlock atau buntu.
Pengacara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan pengacara Selebgram Lisa Mariana sudah melangsungkan proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pads Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lisa Mariana Ngamuk dan Ancam Seret Nama-nama Baru
Pengacara Lisa, Johnboy Nababan menyebut mediasi tidak menghasilkan titik temu.
"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock," katanya.
John mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa ke penyidik Bareskrim Polri.
Namun demikian, pihak Lisa Mariana tetap mendorong agar tetap dilakukan tes DNA ulang antara Lisa dan anaknya berinisial CA, serta Ridwan Kamil.
"Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim, kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tuturnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyatakan kliennya menolak damai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.