Pilpres 2024

Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Putri Gus Dur Sebut Hukum Jangan Jadi Bahan Jegal-jegalan Pilpres

Bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK. Putri Gus Dur menyerukan hukum jangan jadi bahan jegal-jegalan Pilpres 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas TV/TribunMuria-Ahmad Mustakim
Kiri: Alissa Wahid, Putri Gus Dur saat mengisi acara di Kompas TV. Kanan: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan di Kabupaten Blora pada Rabu (9/8/2023) lalu. Bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK, Selasa (5/9/2023). Putri Gus Dur menyerukan hukum jangan jadi bahan jegal-jegalan Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Putri Gus Dur menunjukkan keteladanan yang patut ditiru, meski hingga saat ini masih kecewa dengan Muhaimin Iskandar namun Alissa Wahid tetap tak ingin Cak Imin dijegal di kontestasi Pilpres 2024.

Pernyataan Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini disampaikan setelah kabar Cak Imin bakal diperiksa KPK, besok Selasa (5/9/2023).

Rencananya, KPK bakal memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di mana ketika itu Muhaimin Iskandar menjadi Menter.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Selasa (5/9/2023) besok.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Bakal Periksa Cak Imin Besok Selasa 5 September 2023, Cek Kasus Cawapres Anies

Baca juga: Baru Jadi Pasangan Anies Baswedan, Cak Imin Dalam Masalah, Anak Buahnya Sudah Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Cak Imin Berpeluang Rebut Suara Nahdlatul Ulama untuk Anies? Ketua PBNU: tak Ada Calon Atas Nama NU

"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

Kabar pemeriksaan Cak Imin oleh KPK ini pun direspon Alissa Wahid, putri Gus Dur.

Di akun Twitternya, Alissa Wahid menuliskan hukum jangan dijadikan sarana untuk menjegal lawan dalam kontestasi politik Pilpres 2024.

Diketahui, keluarga Gus Dur dan Cak Imin punya hubungan yang buruk.

Hal itu tak lepas karena kudeta PKB oleh Cak Imin beberapa tahun silam.

Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan.

Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” tulis Alissa.

“Walaupun cs-nya Cak Imin meremehkan gusdurian yang katanya cuma 150 orang aja, setidaknya kami keukeuh mengambil keteladanan #GusDur untuk bersikap adil dan memikirkan Indonesia, tidak mikir hanya balas dendam, dan tidak menggadaikan ideologi demi jabatan dan kekuasaan,” lanjutnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari WartaKotalive.com di artikel berjudul Alissa Wahid Prihatin KPK Jegal Cak Imin, Gus Yaqut: Jangan Pilih Capres yang Pernah Membelah Umat

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker yang berujung rasuah dan diusut KPK terjadi pada 2012. 

KPK tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Muhaimin Iskandar atau Gus Imin. 

Gus Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) Di 2012.

Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Panggil Cak Imin Besok Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

"Semua pejabat di tempus itu dimugkinkan kita minta keterangan. Kenapa?

Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal.

Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.

KPK pun dituding telah menjadi alat gebuk politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini. 

Baca juga: Gambar Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Ramaikan Jawa Barat, NasDem, PKS dan PKB Langsung Tancap Gas

Tuduhan dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri lalu membantas pihaknya menjadi alat politik.

Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut.

Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.

Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK ini terkait dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012, di era Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Usai Cak Imin Digandeng Anies, Giliran PBB Sorong Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres Prabowo

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Teranyar, KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).

Rumah Reyna yang diobok-obok tim penyidik berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini (29/8) tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Cak Imin Diperiksa KPK Besok Terkait Korupsi di Kemnaker, Ini Reaksi Nasdem.

Respon Cak Imin

Sebelumnya Cak Imin juga merespon KPK yang akan mengusut dugaan korupsi di Kemnaker saat dirinya menjabat.

Menurutnya hal itu adalah upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.

Cak Imin mengatakan tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.

"Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak," kata Cak Imin, Sabtu.

Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.

"Tetap semangat dan optimis. Aman," ujarnya.

Baca juga: Profil/Biodata Muhaimin Iskandar, Biografi Cak Imin Eks Menteri yang jadi Cawapres Anies Baswedan

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved