Pilpres 2024
Anas Urbaningrum Puji Surya Paloh karena tak Polisikan SBY: Dulu Ada yang Pakai Cara Pengecut
Meski bersiteru dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Anas Urbaningrum bersyukur Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu batal dipolisikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Meski bersiteru dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Anas Urbaningrum bersyukur Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu batal dilaporkan ke polisi.
Politikus Partai Nasdem Sahroni batal melaporkan pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoni ke polisi soal tuduhan penyebaran berita bohong.
Sahroni batal melaporkan SBY usai mendapat perintah dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
Sebelumnya Politisi NasDem Ahmad Sahroni mengaku akan melaporkan SBY ke Polisi karena pernyataannya yang dianggap bohong soal putusnya koalisi Partai Anies Baswedan.
Baca juga: Inilah Alasan Ahmad Sahroni NasDem Ingin Laporkan SBY dan Respons Petinggi Demokrat Hinca Pandjaitan
Baca juga: AHY Sebut sudah Move On dari KPP, SBY Umumkan Arah Koalisi Demokrat, Dukung Ganjar atau Prabowo?
Baca juga: AHY Move On Usai Dikhianati Anies Baswedan, NasDem Tuding SBY Bohong hingga Mau Lapor Polisi
Namun, laporan tersebut batal dilakukan lantaran dilarang oleh Ketum NasDem Surya Paloh.
Hal itu pun diapresiasi oleh mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di akun twitternya pada Kamis (4/9/2023).
Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu, memang seharusnya kontestasi politik tidak melibatkan proses hukum.
Urusan politik harusnya dijaga tetap berada di wilayah politik tanpa melibatkan institusi hukum.
Karena prinsipnya nabok nyilih tangan tidak baik dan jangan terjadi lagi agar politik Indonesia lebih sehat.
“Sudah betul ini Bang SP. Urusan politik sebaiknya dijaga berada di wilayah politik. Pertandingan politik jangan menyeret institusi hukum (dan keamanan). Prinsipnya : “nabok nyilih tangan” itu tidak baik dan jangan pernah terjadi lagi. Biar lebih sehat,” tulisnya.
Kata Anas, kompetisi politik demokratis itu mensyaratkan sikap ksatria. Yakni, bertanding terbuka dan adil.
Sehingga sekeras apapun, jika terbuka dan adil, akan menjadi pelajaran berdemokrasi yang indah.
“Kalau jurus “nabok nyilih tangan” jelas itu sikap pengecut yang mendestruksi tradisi demokrasi,” jelas Anas.
Anas pun berharap gaya-gaya politik nabok nyilih tangan harus disudahi dan biarkan menjadi sejarah hitam yang dikubur dalam-dalam.
Anas pun menjelaskan bahwa sikapnya ini bukan hanya berlaku pada SBY tapi pada siapapun.
Sebab ia menyebut dulu pernah ada pihak-pihak yang memakai jurus nabok nyilih tangan dan membuat kompetisi politik tidak sehat.
“Perhatian saya tidak pada apa partainya atau siapa orangnya, tetapi pada ikhtiar untuk membangun tradisi kompetisi yang sehat. Dulu pernah ada yang pakai jurus “nabok nyilih tangan” alias cara pengecut. Nah, model begini jangan ditiru dan dipakai lagi saat ini dan masa selanjutnya,” pungkasnya.
Pidato Anas Urbaningrum
Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.
Seperti diberitakan, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
Saat itu, Ia pun menyinggung kedzaliman hukum yang terjadi kepada dirinya.
Anas yang juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pihak yang melakukan kedzaliman hukum untuk dihentikan. Kasus yang menimpanya tidak boleh terjadi kepada anak bangsa lainnya.
Baca juga: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Dinilai Bermuatan Politik, Pengelola: Dari Laporan Hanya Pertemuan
"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kedzaliman hukum tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi boleh terjadi pada Anas tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas dalam orasi politiknya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).
Anas pun menyebutkan bahwa kasus korupsi yang menimpanya dianggap sebagai kedzaliman dan pesekusi hukum.
Dia pun mengaku tidak masalah dengan apa yang telah menimpanya.

"Harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa indonesia apapun agamanya apapun suku apapun ras apapun partainya apapun warna kulitanya apapun orientasi politiknya," jelasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pidato Politik di Monas, Anas Urbaningrum: Kedzaliman Hukum Boleh Terjadi Pada Anas, Tapi . . ..
Lebih lanjut, Anas menuturkan bahwa semua orang sama di mata hukum.
Sebaliknya, tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah dalam hukum.
Pengamat: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Ada Unsur Politiknya
Pidato Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam sebuah acara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinilai bermuatan politik.
"Kalau kita melihat apakah ini ada unsur politiknya, pasti. Kalau politisi semua gerak-geriknya, langkah politiknya, dan ucapannya pasti mengandung unsur-unsur politik," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Senin (17/7/2023).
Menurut Ujang, apapun yang disampaikan dan disampaikan Anas tidak akan terlepas dengan unsur politik.
Sebab, Anas tetaplah seorang politisi, meski sejak 2014 tak terjun langsung ke dunia politik karena menjalani hukuman pidana.
"Ya suka tidak suka, diakui atau tidak, ya pemilihan Monas, narasi kata-kata, ya semuanya politis, karena memang Anas itu seorang politisi," kata Ujang.
"Maka ucapan, tindakan, termasuk pikirannya, tempat yang dipilihnya, pasti akan berdimensi politik," sambungnya.
Baca juga: Anas Urbaningrum Senada Sama Ganjar Pranowo Dukung IKN Nusantara, Beda Pandangan Sama Anies dan AHY
Janji panitia acara
Janji panitia acara untuk tak menyinggung unsur politik diungkap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
"Sudah ada kesepakatan bahwa tidak ada acara politik dalam kegiatan tersebut," ungkap Gilbert melalui pesan singkat, Minggu (16/7/2023).
Menurut dia, panitia penyelenggara mengaku hanya ingin temu kangen dengan mantan politikus Partai Demokrat tersebut di Monas.
Panitia penyelenggara juga berdalih menggelar pertemuan untuk merayakan ulang tahun mantan terpidana kasus korupsi Hambalang itu.
"Permohonan izin dari panitia adalah untuk temu kangen sekalian ultah Pak Anas," tutur Gilbert.
Melalui pesan singkat, Gilbert mengirimkan foto berisi surat permohonan izin keramaian.
Surat ini dibuat oleh simpatisan Anas, organisasi Teman Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam surat itu tertulis empat janji Teman Anas Urbaningrum.
Salah satunya, tak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan partai politik mana pun dalam acara tersebut.
"Kami juga menyatakan bersedia menaati aturan dan syarat utama dalam pemakaian lokasi yang telah ditetapkan oleh pengelola Monas, yaitu:
"1. Tidak ada unsur politik dan tidak mengatasnamakan dari partai politik mana pun," demikian bunyi surat tersebut.
Selain surat permohonan izin keramaian, Gilbert juga mengirimkan dokumen berisi surat bermeterai yang ditandatangani panitia. Dalam dokumen itu tertulis bahwa kegiatan yang digelar Teman Anas Urbaningrum tidak mengandung unsur politik.

Fungsi Monas
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas, Monas hanya dapat digunakan untuk:
Baca juga: Jawaban Anas Urbaningrum soal Janji Gantung Anas di Monas hingga Kemungkinan Silaturahmi dengan SBY
- Acara kenegaraan
- Acara yang bertujuan untuk kepentingan negara, pendidikan, sosial, budaya, dan agama
- Acara yang merperkuat identitas Monas (upacara)
- Olahraga individual atau karyawan kantor di sekitar Jalan Medan Merdeka dalam kelompok kecil
- Kunjungan wisata
Dalam pergub tersebut tidak ada keterangan bahwa Monas dapat digunakan untuk acara politik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anas Urbaningrum Bersyukur SBY Batal Dipolisikan NasDem Perkara Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.