Berita Nasional Terkini

Pidato Anas Urbaningrum di Monas Tuai Polemik, Terkuak Isi Surat Perjanjian dengan Pengelola

Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.

Editor: Doan Pardede
(Dok. DPRD DKI Jakarta)
Surat permohonan izin keramaian Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan akan menaati persyaratan pengelola Monas untuk tidak membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pidato Anas Urbaningrum di Monas menjadi polemik karena dinilai mengandung unsur politik.

Seperti diberitakan, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum melakukan pidato politik di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Saat itu, Ia pun menyinggung kedzaliman hukum yang terjadi kepada dirinya.

Anas yang juga Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta pihak yang melakukan kedzaliman hukum untuk dihentikan. Kasus yang menimpanya tidak boleh terjadi kepada anak bangsa lainnya.

Baca juga: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Dinilai Bermuatan Politik, Pengelola: Dari Laporan Hanya Pertemuan

"Saya ingin mengirim pesan bagi yang pernah melakukan kedzaliman hukum tolong itu dihentikan. Jangan diulangi lagi boleh terjadi pada Anas tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa lain. Agar menjadi pelajaran bagi Indonesia bangsa ini. Pelajaran bagi masa depan kita semua," kata Anas dalam orasi politiknya di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (15/7/2023).

Anas pun menyebutkan bahwa kasus korupsi yang menimpanya dianggap sebagai kedzaliman dan pesekusi hukum.

Dia pun mengaku tidak masalah dengan apa yang telah menimpanya.

Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu.
Surat pernyataan Teman Anas Urbaningrum terkait penyelenggaraan acara di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023). Panitia menyatakan acara tersebut tidak akan membahas unsur politik, tetapi Anas justru menyampaikan pidato politik dalam acara itu. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

"Harus ada hikmah yang dipetik bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa indonesia apapun agamanya apapun suku apapun ras apapun partainya apapun warna kulitanya apapun orientasi politiknya," jelasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Pidato Politik di Monas, Anas Urbaningrum: Kedzaliman Hukum Boleh Terjadi Pada Anas, Tapi . . ..

Lebih lanjut, Anas menuturkan bahwa semua orang sama di mata hukum.

Sebaliknya, tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah dalam hukum.

Pengamat: Pidato Anas Urbaningrum di Monas Ada Unsur Politiknya

Pidato Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum dalam sebuah acara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinilai bermuatan politik.

"Kalau kita melihat apakah ini ada unsur politiknya, pasti. Kalau politisi semua gerak-geriknya, langkah politiknya, dan ucapannya pasti mengandung unsur-unsur politik," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, Senin (17/7/2023).

Menurut Ujang, apapun yang disampaikan dan disampaikan Anas tidak akan terlepas dengan unsur politik.

Sebab, Anas tetaplah seorang politisi, meski sejak 2014 tak terjun langsung ke dunia politik karena menjalani hukuman pidana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved