CPNS 2023
Aturan Swafoto CPNS 2023 yang Benar dan Ketentuan Unggah, Jangan Sampai Asal Cekrek
Ulasan soal jadwal seleksi CPNS 2023, persyaratan, link dan berkas pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, hingga aturan swafoto CPNS.
Tahapan Seleksi
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Ketentuan Unggah Foto yang Benar untuk Daftar CPNS
Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib mengunggah foto saat melakukan pendaftaran rekrutmen.
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2021, terdapat dua foto yang diunggah, yaitu swafoto saat mendaftarkan akun SSCASN dan foto formal berlatar belakang merah.
Pada seleksi CASN 2021 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru, salah satunya face recognition.
Dokumen foto harus terlihat dengan jelas dan sesuai ketentuan agar dapat terbaca sistem pada proses pendaftaran CASN 2023 ini.
Baca juga: 16 Jurusan Paling Potensial Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pendaftaran Dibuka September
Ketentuan foto
Sebelumnya, BKN telah memperingatkan pelamar untuk memperhatikan dokumen foto yang diunggah saat mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini berkaca dari kejadian peserta SKD sekolah kedinasan yang unggahan dokumen foto tak terbaca oleh face recognition (FR) saat melakukan tes dengan CAT.
Pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan bahwa pelamar CASN, termasuk CPNS, tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.