Berita Bontang Terkini

Baru Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Adrofdita Akan Perjuangkan Soal Stunting dan Rumah Ibadah

Penangan stunting dan kesejahteraan pengurus rumah ibadah, menjadi dua topik yang akan diperjuangkan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pengambilan sumpah jabatan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang dalam proses PAW Ma'ruf Effendy, yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke III Sidang I DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penangan stunting dan kesejahteraan pengurus rumah ibadah, menjadi dua topik yang akan diperjuangkan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang.

Seperti diketahui Adrofdita baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Bontang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengantikan Ma'ruf Effendy dalam proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam kesempatan wawancara dengan Tribunkaltim, Rabu (6/9/2023). Adrofdita mengatakan dalam waktu yang relatif singkat, kurang lebih satu tahun masa jabatan ada dua hal yang menjadi perhatiannya.

Pertama soal stunting. Menurutnya dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I, isu gangguan pertumbuhan pada anak ini perlu penanganan serius, karena erat kaitannya dengan berlangsung masa depan.

Baca juga: Korban Sengatan Listrik di Telihan Bontang Alami Luka Bakar hingga 40 Persen

Ia bilang, Bontang secara geografis wilayahnya sangat kecil dengan jumlah penduduk hanya kurang lebih Rp 186 ribu, dan kaya akan sumber daya ikan yang notabene penyumbang protein buat tubuh. Tetapi kenyataannya angka stunting cukup tinggi, prevelensi mencapai 22 persen

"Isu stunting yang akan saya angkat, paling tidak bentuknya masukan kepada pemerintah," kata Adrofdita.

Selain itu, isu kedua soal kesejahteraan pengurus rumah ibadah, Adrofdita mengungkapkan mestinya pemberdayaan orang-orang yang bergelut di rumah ibadah contoh di masjid, dapat lebih ditingkatkan.

Adrofdita yang saat ini merupakan bagian dari pengurus masjid, melihat ada ketimpangan yang terjadi. Karena pemerintah hanya memberikan intensif pada imam dan marbot. Sementara dalam pengelolaan rumah ibadah banyak melibatkan orang-orang.

Baca juga: Adrofdita jadi Anggota DPRD Bontang Gantikan Maruf Effendi, PKS Beber Alasannya

"Saya pikir ini penting diperjuangkan, teknisnya seperti apa nantinya bisa dibicarakan," ungkapnya.

Misalnya, pemanfaatan dana infak jamaah kemudian ditambah dengan subsidi pemerintah dirasa tidak memberatkan anggaran daerah.

Menurutnya dengan konsep yang ditawarkan, bisa diasumsikan sebagai pembukaan ruang kerja. Misalkan dalam 1 rumah ibadah memiliki 10 pengurus dikali berapa jumlah rumah ibadah di Bontang, dapat menyerap atau minimal memberdayakan masyarakat.

"Karena komisi I berhubungan dengan Ketenagakerjaan, saya akan coba usulkan Disnaker," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved