Berita Bontang Terkini

Adrofdita jadi Anggota DPRD Bontang Gantikan Ma'ruf Effendi, PKS Beber Alasannya

Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pengambilan sumpah jabatan Adrofdita sebagai anggota DPRD Bontang dalam proses PAW Ma'ruf Effendy, yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke III Sidang I DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Adrofdita, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bontang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal ini terjadi pada Rapat Paripurna ke III Sidang I DPRD Bontang pada Selasa 5 September 2023.

Ia menggantikan Maruf Effendi dalam proses pergantian antarwaktu (PAW).

Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Adrofdita.

Baca juga: Daftar Caleg Sementara DPRD Bontang pada Pemilu 2024

Seperti diketahui, Adrofdita merupakan pemenang kedua dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Dikonfirmasi Tribunkaltim, Adrofdita belum berkenan untuk diwawancarai lantaran sedang dalam perjalanan.

"Maaf lagi jalan. Coba jam 17.00 hubungin kembali," kata dia dalam pesan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).

Kurang Lebih Satu Tahun

Ketua DPD PKS Bontang, Suharno mengatakan proses PAW telah dikomunikasikan sejak beberapa bulan lalu.

Namun baru 1 September lalu surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu, diterima oleh pihaknya.

"Kami mengacu pada SK gubernur itu," ungkap Suharno.

Baca juga: Marak Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur, DPRD Bontang Minta Pemkot Aktif Lakukan Pencegahan

Ia menjelaskan, PAW Ma'ruf Effendi lakukan karena yang bersangkutan dinilai melanggar aturan partai.

Dan ketetapan tersebut dikuatkan oleh putusan Pengadilan Negeri (PN) Bontang atas yang tidak menerima gugatan yang dilayangkan Ma’ruf sebelumnya.

Ilustrasi suasana Gedung DPRD Bontang.
Ilustrasi suasana Gedung DPRD Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Dengan proses PAW yang telah dilakukan, Adrofdita menjadi anggota komisi I dan Badan Pembentukan Pembentukan Daerah (Bapemperda) untuk sisa masa jabatan yang kurang lebih satu tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved