CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Makin Dekat, Ketahui Batas Usia Pelamar, Persiapkan Dokumennya Mulai Sekarang

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 semakin dekat, ketahui batas usia pelamar, persiapkan dokumennya mulai sekarang.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 semakin dekat, ketahui batas usia pelamar, persiapkan dokumennya mulai sekarang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 semakin dekat, ketahui batas usia pelamar, persiapkan dokumennya mulai sekarang.

Pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat, persiapkan diri sebaik-baiknya agar kesempatan lolos seleksi semakin besar.

Pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada pertengahan bulan ini, tepatnya pada 17 September 2023.

Seiring menunggu kepastian jadwal CPNS 2023, para calon pelamar sebaiknya mulai menyiapkan beberapa dokumen mulai dari sekarang.

Beberapa dokumen tersebut berupa kartu identitas seperti KTP dan KK.

Baca juga: Inilah Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Terbaru, Catat Cara Daftar CPNS 2023 dan Formasi Tersedia

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023 dan Cek Formasi PDF, Info CPNS Kemenkes 2023, Kejaksaan, Kemenag, Kemenkumham

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pembukaan Rekrutmen dan Formasinya

Para pelamar juga harus mempersiapkan ijazah dan transkrip nilai.

Selain pas photo, para pelamar juga nantinya menyiapkan dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan tiap instansi yang dilamar.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini tidak hanya terbatas untuk lulusan perguruan tinggi, namun juga mereka yang memiliki ijazah SMA.

Lantas, berapa batas usia pelamar CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan S1?

Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan CASN 2023, Cek Rincian Formasi CPNS dan PPPK

Batas Usia Pelamar CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.

Batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam pasal 23 ayat 1a.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 1.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved