Kamis, 16 April 2026

Amalan dan Doa

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Wudhu? Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Wudhu? Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah

Editor: Nur Pratama
istimewa
Ilustrasi menangis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setiap muslim wajib mengerjakan sholat 1 hari 1 malam 5 waktu.

Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hukumnya menangis ketika sholat sendiri atau berjamaah karena teringat dosa.

Menurutnya, menangis ketika sholat boleh saja tidak ada masalah.

"Setahu saya tidak ada masalah, Abu Bakar termasuk sahabat nabi yang paling suka menangis kalau sedang sholat, membaca ayat-ayat Alquran, tetapi di sini menangisnya memang karena berhubungan dengan masalah ibadahnya," kata Ust Khalid Basalamah dikutip dari Youtube Sunnah TV, Rabu (15/6/2022).

Lalu, apakah menangis membatalkan wudhu?

Baca juga: 5 Sholat Sunnah yang Memiliki Keutamaan dan Pahala Besar Bagi Muslim Mengamalkannya

Dilansir dari Tribun Pontianak, wudhu adalah satu diantara cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.

Berwudhu merupakan satu diantara syarat sah salat.

Berwudhu bertujuan untuk menghilangkan hadas kecil sebelum ibadah salat.

Jika sulit menemukan air atau karena sesuatu sebab tertentu, berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.

2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.

3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh dinikah).

4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri). (*)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved