Pilpres 2024

Konflik Cak Imin vs Keluarga Gus Dur yang tak Berujung, Kronologi Perebutan Kekuasaan di PKB

Konflik Cak Imin vs keluarga Gus Dur yang tak berujung. Kronologi perebutan kekuasaan di internal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A-MOH SYAFII
Cak Imin - Yenny Wahid, putri Gus Dur. Konflik Cak Imin vs keluarga Gus Dur yang tak berujung. Kronologi perebutan kekuasaan di internal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah deklarasi Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar sebagai bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024, konflik Cak Imin dengan keluarga Gus Dur kembali mengemuka. 

Konflik antara Cak Imin dengan keluarga Gus Dur seolah tak berujung, bagaimana kronologi perebutan kursi Ketua Umum Partai  Kebangkitan Bangsa atau PKB, simak selengkapnya.

Menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, konflik Cak Imin vs keluarga Gus Dur ini kembali jadi perbincangan, bahkan Muhaimin Iskandar baru-baru ini membantah melakukan kudeta terhadap KH Abdurrahman Wahid, Presiden ke-4 RI tersebut. 

Konflik antara Cak Imin dengan keluarga Gus Dur ini sebenarnya merupakan perebutan kekuasaan di internal PKB tahun 2005-2008.

Baca juga: Setuju dengan Alissa Wahid, Cak Imin Tegaskan Tidak Pernah Bawa Atribut Gus Dur Sejak 2004

Baca juga: Enggan Dukung Anies - Cak Imin, Yenny Wahid: Sudah Diajak Ngopi Mas Prabowo, Penjelasan Dahnil Anzar

Baca juga: Cak Imin Mengaku Dikudeta Bukan Mengkudeta Gus Dur, Yenny Wahid Singgung Wasiat Abdurrahman Wahid

Menelusui pemberitaan surat kabar Kompas pada 2008, perselisihan antara kubu Gus Dur dan Cak Imin di PKB dimulai selepas Muktamar 2005.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, saat itu Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB melalui muktamar.

Sedangkan Gus Dur ditetapkan menjadi Ketua Dewan Syura PKB.

Ternyata sejak muktamar itu muncul dua kubu di dalam PKB, yakni kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin Iskandar.

Lantas pada Maret 2008 muncul kabar ada upaya untuk melengserkan Gus Dur dari posisi Ketua Dewan Syura PKB.

Caranya melalui Muktamar Luar Biasa (MLB).

Dalam rapat rutin gabungan DPP PKB pada 26 Maret 2008 diputuskan mencopot Muhaimin Iskandar dari posisi Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.

Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, lima orang mendukung agar digelar MLB, tiga suara menolak MLB, dan dua abstain.

Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD tidak mendapat hak suara.

Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan kepada Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keputusan pemecatannya.

Selain itu, Sekretaris Jenderal PKB yang saat itu dijabat Lukman Edy juga menggugat Gus Dur karena dipecat dengan alasan rangkap jabatan.

PKB pimpinan KH Abdurrahman Wahid menggelar MLB di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Kabupaten Bogor, pada 30 April sampai 1 Mei 2008.

MLB itu menghasilkan keputusan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB.

Ali Masykur Musa menggantikan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz, dan Yenny Wahid (anak sulung Gus Dur) tetap sebagai Sekjen.

Muhaimin Iskandar tak mau kalah dengan menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol pada 2 sampai 4 Mei 2008.

MLB itu menghasilkan keputusan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB.

Sementara itu, dalam MLB kubu Muhaimin Iskandar juga menetapkan KH Aziz Mansyur sebagai Ketua Dewan Syuro, dan Lukman Edy sebagai Sekjen.

Meski terjadi dualisme, tetapi PKB lolos sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2009.

Proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) kedua kubu pun terpisah.

PKB Gus Dur menggelar pendaftaran caleg di kantor DPP PKB di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tawa Istri Gus Dur Soal Duet Prabowo Subianto-Yenny Wahid, Didoakan dan Direstui

Sedangkan PKB Muhaimin menggelar pendaftaran caleg di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu PKB.

Konflik di tubuh PKB semakin meruncing.

Pada Mei 2008, Muhaimin memecat Yenny Wahid dari posisi Sekjen PKB. Alasannya adalah Yenny Wahid terbukti indisipliner dan mengancam keutuhan partai.

Kedua kubu lantas saling menggugat ke pengadilan. Namun, pada 19 Juli 2008, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi PKB Gus Dur.

Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008 itu, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang 2005.

Gus Dur tetap sebagai Ketua Umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz. Akan tetapi, PKB kubu Gus Dur akhirnya tersingkir.

Pembelaan dan sanggahan Cak Imin berulang kali menyatakan dia tidak ingin membahas persoalan itu.

Akan tetapi, dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin (4/9/2023) malam, dia memberikan pembelaan terkait tuduhan telah mengkudeta Gus Dur.

Menurut pembelaan Cak Imin, dia justru merasa dikudeta oleh Yenny dan Ali Masykur dari kepengurusan PKB.

"Tiap pemilu disiarkan, tentu musiman lah. Tetapi tuduhan saya berkhianat itu sama sekali tidak beralasan, bahkan ada yang bilang saya dikudeta," ucap Muhaimin Iskandar.

"Yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta, dikudeta orang-orang yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya. Bahkan saya dengan ikhlas berhenti dari Ketum, saya nonaktif," kata Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mengatakan, dia menerima dipecat oleh Gus Dur dari PKB. Akan tetapi, ketika menuju proses pendaftaran dalam Pemilu, PKB terancam tidak sah karena pergantian posisi ketua umum dianggap tidak sah.

"Karena harus daftar ke KPU maka yang sah di KPU adalah tanda tangan saya sebagai Ketum dan Yenny sebagai Sekjen. Maka dititiktemukan supaya disuruh daftar, itu tidak mau tidak bisa terjadi," sambung dia.

Cak Imin kemudian membuat jalan pintas agar PKB bisa ikut Pemilu. Kemudian Cak Imin menggugat pengangkatan Yenny Wahid sebagai Sekjen yang dinilai tak sah.

Baca juga: Meski Cak Imin Pernah Remehkan Gusdurian, Putri Gus Dur Tak Mau Langkah Bos PKB Dijegal Pakai Hukum

"Karena Yenny diangkat bukan muktamar, Yenny diangkat sebagai Sekjen di tengah jalan. Penggantian itulah berkonsekuensi agak ribet segala macem, jadi ini cerita keluarga," ucap dia.

Namun, dengan cara itu, kata Cak Imin, PKB akhirnya bisa ikut dalam Pemilu dan ia tetap menjabat sebagai Ketua Umum PKB.

 "Jangan dibalik-balik saya mengkudeta Gus Dur, saya yang dikudeta, tetapi saya terima. Itulah yang terjadi," ucap Muhaimin Iskandar.

Di sisi lain, Yenny menyanggah argumen Muhaimin. Dia justru mengatakan, Muhaimin yang melengserkan dia dan ayahnya dari kepengurusan PKB.

"Jadi Muktamar Ancol itu ganti Gus Dur dari Ketua Dewan Syuro, dan itu proses yang diketahui oleh publik Indonesia.

Dan itu jelas sekali dari awal menjadi problem besar bagi kami karena Gus Dur dilengserkan dari Ketua Umum Dewan Syuro," katanya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Dia juga menyebut klaim Cak Imin yang menyebut mendapat restu dari Gus Dur sebagai Ketua Umum PKB di belakang layar tidak logis.

Karena di depan layar saja sudah jelas kudeta tersebut berlangsung dan mendepak Gus Dur dari kepengurusan PKB.

"Muktamar Ancol kurang apa terang benderangnya. Di situ Gus Dur diganti, di situ Gus Dur dikudeta.

Kok masih klaim menyatakan sebaliknya," ucap dia.

Bahkan Gus Dur, kata Yenny, telah memberikan wasiat kepada pengikutnya agar Cak Imin harus diganti dari kursi Ketua Umum PKB.

"Jadi saya rasa bukti-bukti formal ya menunjukkan bahwa memang telah terjadi pengkudetaan terhadap Gus Dur.

Cak imin boleh saja mengklaim apapun, boleh saja. Tapi sampai beliau wafat, Bapak memang masih berwasiat Cak Imin harus diganti," ungkap Yenny Wahid.

Baca juga: Peristiwa Kudeta PKB Terhadap Gus Dur Kembali Diungkit Yenny Wahid, Cak Imin: Barang Lawas

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved