Berita Kukar Terkini

Warga Desa Batuah Kukar Tutup Jalan 2,1 Kilometer, Tuntut Kompensasi dari Perusahaan Batu Bara

Warga Desa Batuah, Dusun Karya Baru, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menutup jalan sepanjang 2,1 kilometer.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
HO
Warga Desa Batuah, Dusun Karya Baru, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menutup jalan sepanjang 2,1 kilometer, Kamis (7/8/2023). HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Warga Desa Batuah, Dusun Karya Baru, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menutup jalan sepanjang 2,1 kilometer yang selama ini digunakan sebagai jalur kendaraan batu bara dan galian C ilegal.

Penutupan jalan dilakukan pada Kamis (7/9/2023) dan masih bersifat semi permanen.

Salah seorang perwakilan warga, Gabriel Philipus Assan mengatakan, jalan tersebut merupakan milik warga bernama Welly Susanto.

Jalan tersebut telah digunakan sebagai jalur kendaraan (jalan hauling) batu bara oleh CV AA sejak tahun 2017 hingga 2023 saat ini.

"Sudah pernah ada pertemuan antara ahli waris ini dengan pihak tambang. Sudah ada 3 kali pertemuan tapi tidak ada hasilnya," ujar Gabriel, Jumat (8/9/2023). 

Gabriel menjelaskan, pihaknya hanya menuntut kompensasi selama digunakan sebagai jalur kendaraan batu bara atau dibeli dari ahli waris.

Baca juga: Desa Mulawarman Kukar, Oase Energi Terbarukan di Tengah Kepungan Aktivitas Tambang Batu Bara

"Sejak 2017 sampai saat ini tidak ada kompensasi yang kita dapat. Atau kalau mau ya sudah dibeli saja lahan ini. Dan ini sudah kami sampaikan ke pihak tambang itu," jelasnya.

Gabriel juga menambahkan, permasalahan galian C pasir putih ilegal di sekitar lokasi juga telah dilaporkan ke pihak berwajib, namun tidak ada tindak lanjut.

"Sudah pernah mas kita buat laporan. Tapi ya sampai saat ini nggak tau kenapa nggak ada tindak lanjutnya," tambahnya.

Dari pantauan media di lokasi, saat dilakukan penutupan jalan tersebut terlihat sudah tidak ada aktifitas kendaraan batu bara yang lewat.

Bahkan kendaraan truk yang biasa mengangkut pasir putih di galian C ilegal juga sudah tak berjejak. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved