Berita Bontang Terkini
4 Sasaran dalam Razia Besar-besaran Operasi Gaktib di Bontang
Terlihat mereka menghentikan beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang tertangkap mata melanggar aturan berlalu-lintas
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sejumlah Polisi Militer melaksanaan operasi penegakan ketertiban atau Operasi Gaktib dan yustisi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Kegiatan razia besar-besaran ini telah berlangsung di Jalan MH Thamrin, Bontang Utara pada Jumat 8 September 2023, sekitar pukul 14.05 Wita.
Dari pantauan TribunKaltim.co, PM yang bertugas berjumlah 5 orang.
Terlihat mereka menghentikan beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang tertangkap mata melanggar aturan berlalu-lintas.
Baca juga: Kodam VI Mulawarman Gelar Operasi Gaktib Yustisi 2023, 395 Polisi Militer TNI Dilibatkan
Tidak hanya prajurit TNI namun juga masyarakat sipil.
Kapten CPM Agus Setiawan mengatakan razia dilakukan rutin 1 bulan sekali untuk meningkatan ketaatan hukum, disiplin, dan tata tertib prajurit.
Adapun sasaran Operasi Gaktib ini meliputi:
1. Kelengkapan kendaraan dinas TNI dan kendaraan pribadi yang dikemudikan oleh prajurit TNI dan PNS TNI.
2. Kelengkapan perorangan dari anggota TNI/PNS TNI yang berada di luar markas.
3. Penyalahgunaan kendaraan TNI, seragam TNI dan atribut TNI lain oleh masyarakat yang tidak berhak.
4. Hal-hal Lain yang masih ada kaitannya dengan kedinasan TNI.
"Sasarannya khusus untuk lalu lintas yang diperiksa kelengkapan surat berkendara dan surat nyata diri," kata Agus.
Baca juga: Memaknai Kebersamaan, Prajurit Polisi Militer Subdenpom VI/1-3 Berbagi Takjil untuk Warga Sangatta
Ia menjelaskan razia ini akan berlangsung selama 1 jam.
Dan ia memastikan setiap prajurit yang melanggar akan mendapatkan saksi sesuai aturan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230908_Razia-Gaktib-di-Bontang-Kaltim.jpg)