Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, KPI Panggil Pihak Stasiun TV

Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) panggil pihak stasiun TV.

Akun Twitter @SuramaduJingga
Tangkapan layar tayangan iklan azan Magrib di televisi dimana bacapres PDIP Ganjar Pranowo muncul dan dipertanyakan apakah mempermainkan politik identitas. Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) panggil pihak stasiun TV. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) panggil pihak stasiun TV.

Munculnya Ganjar Pranowo di tayangan azan di stasiun televisi berbuntut panjang.

Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil tindakan dengan mengkaji tayangan tersebut, kini KPI pun bertindak.

KPI memanggil pihak stasiun televisi.

Baca juga: Bawaslu Proses Tayangan Ganjar Pranowo di Adzan TV, Hasilnya Diumumkan dalam 7 Hari

Baca juga: Wacana Semua Capres Cawapres Diperiksa KPK, Ini Harta Kekayaaan Anies, Ganjar, dan Prabowo

Baca juga: Inilah Capres 2024 Terkaya dan Termiskin, Cek Daftar Kekayaan Prabowo Subianto, Ganjar dan Anies

Kemunculan Ganjar Pranowo dalam video adzan sebuah stasiun televisi berbuntut panjang hingga ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pasalnya, Ganjar Pranowo merupakan Bakal Calon Presiden Republik Indonesia (Bacapres RI) yang diusung PDIP.

Akibatnya, KPI melayangkan pemanggilan terhadap pihak stasiun TV yang menayangkan video tersebut.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada lembaga penyiaran tersebut. Tinggal nunggu respon kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran" kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah saat dihubungi pada Minggu (10/9/2023).

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi pihak stasiun TV.

Pihak stasiun TV pun diharapkan memenuhi pemanggilan tersebut.

"Kami minta segera klarifikasi lembaga penyiaran yang menayangkan," ujarnya.

Hingga kini, KPI tengah mengkaji temuan kemunculan bacapres dalam video adzan di stasiun TV swasta itu.

Begitu kajian rampung, maka akan ditentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut," kata Aliyah.

Untuk informasi, sosok Ganjar Pranowo terhitung muncul sekira 30 detik dalam video azan berdurasi 2,5 menit di stasiun TV swasta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved