Berita Kutim Terkini
Polisi Selidiki Daerah Polder di Sangatta Utara Kutim, Diduga Sering Ada Transaksi Narkoba
Dua orang pria inisial RU (42) dan AN (29) tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim lantaran diduga menyimpan narkotika.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kutim
Dua orang Pria berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim diduga simpan barang haram 11,72 gram di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
6. Satu buah jaket green light coklat tempat menyimpan sabu,
7. Satu buat celana jeans pendek.
"Saudara RU dan AN mengaku juga bahwa barang tersebut diambil dari saudara Tokek melalui sistem jejak di Muara Wahau dengan naik travel atau taxi gelap," imbuhnya.
Atas dasar itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mengamankan RU dan AN serta barang bukti lainnya ke Polres Kutim untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)
Tags
transaksi narkoba
Sangatta Utara
barang haram
Polder Ilham Maulana
Kutai Timur
TribunKaltim.co
Kalimantan Timur
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.