Berita Kubar Terkini
Polres Kubar Imbau Sepeda Listrik Tidak Masuk Jalan Raya
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali diperbincangkan karena dinilai rawan terjadinya kecelakaan.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Penggunaan sepeda listrik di jalan raya wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali diperbincangkan karena dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.
Untuk itu, Sat Lantas Polres Kubar mengimbau para pengguna sepeda listrik agar berhati- hati saat menggunakan jalan raya. Selain itu, mereka juga diharapkan menggunakan kelengkapan berkendara, seperti helm atau alat keselamatan lainnya.
Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.
"Kami mengimbau kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya yang ramai kendaraan besar, ujar Kasatlantas Polres Kubar AKP Budi Witikno, Selasa (12/9).
Baca juga: DPRD Samarinda Dukung Revitalisasi Pasar Pagi, Fuad Fakhruddin: Pedagang tak Perlu Khawatir
Dia menjelaskan, penggunaan sepeda listrik seyogianya tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan yang jauh dari kendaraan besar.
"Hingga saat ini memang belum ada aturan baku terkait penggunaan sepeda listrik. Namun, mengingat potensi kecelakaan yang cukup besar, pihaknya tetap meminta pemilik sepeda listrik agar berhati-hati saat melintas di jalan raya," jelasnya.
Penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Jadi walaupun dalam aturannya, belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, tetapi kami mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya,"jelasnya.
Baca juga: Patih Dorong Bawaslu Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Istri Bupati Paser
Imbauan yang disampaikan ini kata dia mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Apalagi rata-rata sepeda listrik digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya. Kita akan mengambil langkah imbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis," pungkasnya. (*)
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
TP PKK Kutai Barat Gandeng Perusahaan Tambang untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.