Ibu Kota Negara

Isran Noor Beber Proyek IKN Nusantara Bukan Kewenangan Pemprov Kaltim atau Gubernur

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Ary Nindita
Forum Jasa Konstruksi yang dihadiri sekitar 172 peserta dari berbagai Lembaga Jasa Konstruksi dan unsur lainnya, di Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/9/2023) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan forum jasa konstruksi, di Gran Senyiur Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/9/2023) malam.

Dengan mengusung tema Kesiapan Masyarakat Jasa Kontruksi Kaltim, serta kebijakan nasional dalam penyelenggaraan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Serentak mengenakan pakaian batik, forum ini dihadiri sekitar 172 peserta dari Pemerintah Jasa Konstruksi, Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi, Lembaga Pendidikan Pelatihan Kerja Konstruksi, Pengguna Jasa Konstruksi dan unsur terkait lainnya.

Forum ini dibuka langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, yang ditandai secara seremoni dengan pemukulan gong serta penyampaian sambutan.

Baca juga: Respon Gubernur Kaltim Isran Noor Atas Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa kegiatan dalam proyek pembangunan IKN bukan merupakan kewenangan Pemprov atau Gubernur Kaltim.

"(Kegiatan pembangunan IKN) sudah berpindah kepada kewenangan (Pemerintah) Pusat," ujar Gubernur Isran Noor.

Menurutnya, Sertifikat Ahli maupun Terampil sangat dibutuhkan dalam menuntun percepatan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Sehingga masyarakat harus meningkatkan kapasitas, kemampuan, keahlian dan keterampilan.

Baca juga: Kaltim Kaya tapi Masih Ada Orang Miskin, Gubernur Isran Noor Pidato pada Rapat Paripurna DPRD

"Agar dapat memanfaatkan peluang dan terlibat dengan pembangunan IKN," tutur Gubernur Isran Noor.

Sarana Konsultasi dan Komunikasi

Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, A.M Fitra Firnanda mengatakan saat ini Kaltim telah memiliki tenaga kerja konstruksi sekitar 99 ribu orang.

Di antaranya sebanyak 35 ribu bersertifikat ahli, kemudian sebanyak 25 ribu tenaga terampil.

Foto persiapan pemasangan modul bilah perdana di gedung Garuda, Kantor Presiden di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Foto persiapan pemasangan modul bilah perdana di gedung Garuda, Kantor Presiden di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. (Instagram @nyoman_nuarta)

Selain itu, terdapat 65 ribu orang tenaga kerja kontruksi yang belum bersertifikat dan 100 ribu rata-rata tenaga kerja menggerakkan sektor konstruksinya di Kalimantan Timur.

"Tujuan dari kegiatan ini sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa kontruksi dan Pemerintah Pusat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved