Berita Viral
Profil/Biodata Susanto Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, Pernah Beraksi di Kalimantan Timur
Ulasan soal profil/biodata Susanto, sosok Susanto, dan sepak terjangnya ramai dibicarakan usai dirinya ketahuan menjadi dokter gadungan.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil/biodata Susanto, dokter gadungan yang menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun.
Ulasan soal profil/biodata Susanto, sosok Susanto, dan sepak terjangnya ramai dibicarakan usai dirinya ketahuan menjadi dokter gadungan.
Ternyata, Susanto pernah beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.
Namun, aksinya berhasil diketahui hingga dia akhirnya dipenjara.
Baca juga: Pernikahannya Kandas, Terjawab Siapa Susanto Dokter Gadungan RS PHC Surabaya, Ini Profil dan Biodata
Baca juga: Sepak Terjang Susanto Jadi Dokter Gadungan, Sempat Beraksi di 2 Rumah Sakit di Kutai Timur
Baca juga: Sosok Heru Susanto Sopir Truk Ditabrak Kereta di Semarang, Ngaku Trauma: Saya Tidak Kabur
Setelah ke luar penjara, Susanto yang hanya lulusan SMA ini tidak kapok, justru melancarkan aksi sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Hal ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.
Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. Trik lama untuk menipu digunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso. Kemudian digunakan untuk melamar kerja.
Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Susanto pun melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp 7 juta, ditambah tunjangan.
Tipu-tipu itu terbongkar ketika perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.