Berita Samarinda Terkini
Menyusup ke Rumah Perempuan Muda dan Bawa Sajam, Pria di Samarinda Ini Ditangkap Polisi
Pasalnya, perempuan berinisial TU (22) tersebut nyaris menjadi korban rudapaksa oleh seorang tetangganya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku dan pisau dapur yang digunakannya untuk mengancam korban saat diamankan Polsek Sungai Kunjang. Jumat (8/9/2023) lalu.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ia menyebutkan, pelaku disangkakan Pasal 335 KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana Pengancaman dengan Menggunakan Senjata Tajam.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Makin Panjang, Selain Penganiayan dan Rudapaksa, Dakwaan Kesaksian Palsu Menanti
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," sebutnya.
"Belajar dari kasus ini, kami mengimbau agar setiap warga masyarakat memastikan pintu terkunci meski sedang berada di rumah. Terutama yang sering seorang diri," imbau AKBP Made Anwara (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Inilah Daftar Pemenang Honda Modif Contes 2025 Seri Samarinda, Kreasi Motor Plat KT |
![]() |
---|
Ini Alasan SPPG tak Ada Pembagian MBG di Samarinda Hari Ini |
![]() |
---|
Unmul Kukuhkan 18 Guru Besar Baru di Dies Natalis ke-63, Simbol Dedikasi dan Harapan Bangsa |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Ratusan Pejabat Baru, Tekankan Anti-KKN |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akan Evaluasi Pejabat yang Baru Dilantik Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.