Berita Bontang Terkini
Kenal di Facebook, Warga Bontang Ditipu Ratusan Juta oleh Pemuda Asal Sulawesi Utara
Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penipuan online berkedok penjualan mobil, yang merugikan warga Bontang senilai Rp 185 juta.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskrim Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penipuan online berkedok penjualan mobil, yang merugikan warga Bontang senilai Rp 185 juta.
Pelakunya merupakan seorang pemuda berinisial DH (24) warga Desa Tandengan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dia ditangkap pada Sabtu (17/9/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, kasus penipuan ini terungkap setelah korban datang melapor.
Korban mengungkapkan ditipu oleh DH. Lantaran uang untuk pembelian mobil sudah ia transfer senilai Rp 185 juta, pada (31/7/2023) lalu kepada pelaku. Namun mobil yang ia beli tidak kunjung dikirimkan ke Bontang.
Baca juga: Potensi Longsor, Lahan Warga di Berebas Tengah Bontang Diminta untuk Diturap
"Kenal di facebook, kemudian berlanjut ketransaksi jual beli mobil Toyota Rush GR tahun 2023. Tapi pelaku ditipu karena uang sudah di transfer, namun mobilnya tidak dikirim," kata Hari, Senin (19/8/2023)
Hari mengungkap, dari keterangan korban sebelum transaksi pembelian mobil kedua belah pihak sudah pernah melakukan jual beli motor.
Saat itu, motor yang dibeli korban datang sesuai kesepakatan. Korban kadung percaya dengan pelaku dan melakukan pembelian mobil. Namun kali ini ia ditipu.
"Pelaku tiba-tiba tidak bisa dihubungi saat uang mobil itu sudah ditransferkan korban," bebernya.
Baca juga: Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest
Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Bontang. Untuk selanjutnya polisi masih mendalami kasus tersebut. Untuk mengetahui keberadaan terangka polisi juga dibantu oleh Polresta Manado.
"Kami masih dalami. Yang jelas ini tindak pidana penipuan online," ungkapnya
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Polisi juga akan mendalami apakah ada korban lain. " Ancaman dikurung selama 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Krisis Identitas Muncul pada Pelajar Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Tuding Pengaruh Media Sosial |
![]() |
---|
Penyebab Kasus Pernikahan Anak di Kota Bontang Masih Tinggi |
![]() |
---|
Paket Seragam Gratis Belum 100 Persen Tersalurkan, Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Bontang |
![]() |
---|
Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Jangkau 11.271 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Ancang-ancang Bentuk Klub Sepak Bola Profesional Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.