Berita Bontang Terkini

Potensi Longsor, Lahan Warga di Berebas Tengah Bontang Diminta untuk Diturap

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina masih terengah-engah saat meladeni wawancara wartawan, pada Senin (18/9/2023).

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi lahan warga di RT 55, Kelurahan Berebas Tengah yang teramcam longsor dan membahaya 3 rumah disekitarnya, Senin (18/9/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina masih terengah-engah saat meladeni wawancara wartawan, pada Senin (18/9/2023).

Politisi Gerindra itu nampak lelah setelah naik turun tangga meninjau salah satu lokasi milik warga, di Jalan Selat Malaka, Gang Merpati 1, RT 55, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan yang diusulkan untuk diturap.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, kontur tanah tersebut terlihat memiliki kemiringan agak curam dianggap membahayakan, 3 rumah dibawahnya.

Amir mengatakan usulan untuk menurap tanah yang memiliki luas 18 meter persegi ini, sudah disampaikan 4 tahun lalu. Namun, saat itu pemerintah terkendala pada status lahan yang masih dimiliki oleh warga.

Baca juga: Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

"Sekarang sudah dihibahkan. Pemilik lahan sudah disampaikan ke lurah," kata Amir.

Dari itu, Amir berharap pemerintah sesegera mungkin mengeksekusi usulan tersebut. Agar kekhawatiran akan longsor bisa dihindarkan.

"Baiknya dicegah sebelum terjadi musibah. Yang dirugikan tidak hanya masyarakat tapi juga pemerintah kan," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Amir, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Utilitas, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan, Andi Ilham mengatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Baca juga: Tuan Rumah PIQI 2023, Pupuk Kaltim Perkuat Competitive Advantage dengan Inovasi

Meski demikian ada beberapa poin yang perlu diperjelas, tidak hanya status hibah yang sampai saat ini masih bentuk pernyataan langsung, bukan tertulis. Namun juga soal anggaran.

"Kami bicarakan dulu dengan atasan," bebernya.

Sementara Camat Bontang Selatan Kamsal mengatakan, persetujuan untuk hibah sudah dapat diajukan pemilik lahan, tinggal ditindaklanjuti dengan bentuk keterangan tertulis.

"Ini berproses tapi tidak lama," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, selain Amir, Andi Ilham dan Camat Kamsal hadir pula Anggota Komisi III Abdul Samad, Kepala dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bontang Robysai Manassa Malisa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved