Berita Bontang Terkini

Operasi Zebra Mahakam Bontang Tilang Ratusan Pengendara, Dominan Pelanggaran Kendaraan Roda Dua

Dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, Satlantas Polres Bontang menemukan ratusan pelanggaran, didominasi kendaraan roda dua.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Satlantas Polres Bontang saat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, Satlantas Polres Bontang menemukan ratusan pelanggaran, didominasi kendaraan roda dua.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, dalam penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan di Bontang selama 2 pekan, terhitung dari tanggal 4-17 September kemarin pihaknya mengeluarkan 679 surat tilang dengan 230 pelanggaran.

"190 roda dua, 32 roda empat, dan 6 pelanggaran roda enam. Total 230 pelanggaran dalam Operasi Zebra Mahakam yang telah kami laksanakan," kata Djauhari, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, besarnya tingkat pelanggaran membuktikan masih banyak pengendara di Bontang, yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai Hari Ini, 15 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sorotan Petugas

Dirinya pun menegaskan, meski Operasi Zebra Mahakam telah selesai per hari ini, pihaknya akan tetap melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengendara.

Untuk itu, Djauhari meminta agar masyarakat Kota Bontang bisa tertib dalam berlalulintas. Karena Kelalaian pengendara merupakan kesalahan dan bisa berakibat pada kecelakaan lalulintas.

Warga juga diminta selalu membawa surat-surat kendaraan. Baik itu STNK dan SIM. Untuk para orang tua harus melarang anak dibawah umur agar tidak mengendarai kendaraan.

"Kecelaakan disebabkan kelalaian. Jadi tetap berhati-hati. Jangan abai dan selalu melengkapi suratnya. Anak dibawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved