CPNS 2023
Rincian Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Lengkap dengan Link Download PDF
Inilah rincian formasi CPNS Mahkamah Agung 2023, lengkap dengan link download PDF.
11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);
13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 22 September 2023 dan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga pelamar.
Pengumuman CPNS Mahkamah Agung 2023 format PDF dapat diunduh DI SINI.
Baca juga: Viral Pendaftaran CPNS 2023 Diundur di SSCASN, Begini Penjelasan BKN
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023
Berikut detail jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:
-Jadwal terbaru CPNS 2023 Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
-Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
-Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
-Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
-Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
-Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
-Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
-Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
-Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
-Masa sanggah: 21-23 November 2023
-Jawab sanggah: 21-25 November 2023
-Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
-Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
-Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
-Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
-Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
-Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
-Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
-Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
-Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
-Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
-Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
-Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
-Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.
Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.
Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.
Baca juga: Besok! Pendaftaran CPNS 2023 , Cek Cara Daftar Online Seleksi CPNS 2023 Melalui portal SSCASN
Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN Baru
Selain itu, BKN juga menginformasikan kepada calon pelamar CASN 2023 terkait aturan pendaftaran CPNS dan PPPK di laman portal SSCASN yang telah dimodifikasi tersebut.
Seluruh pelamar CPNS dan PPPK 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, pada Kamis (14/9/2023).
"Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujarnya dikutip Tribun-medan dari Kompas.com.
Dari aspek kesiapan dukungan infrastruktur pelaksanaan seleksi, lanjut Suharmen, sejumlah kerja sama sudah dilakukan bersama dengan beberapa instansi pemerintah.
Instansi tersebut mulai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI) untuk akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi, dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk penyediaan elektronik materai bersama.
BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan yang diumumkan dari instansi yang akan dilamar.
Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Berikut tata cara pendaftaran akun SSCASN:
1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
4. Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
5. Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
7. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
8. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.