Rabu, 3 Juni 2026

Kartu Prakerja

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61 yang Segera Dibuka, Simak Cara Dapatkan Manfaat Rp 4,2 Juta

Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 61 yang segera dibuka, simak cara dapatkan manfaat Rp 4,2 juta.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Diah Anggraeni
Pinterest
Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 61 yang segera dibuka, simak cara dapatkan manfaat Rp 4,2 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tips lolos Kartu Prakerja gelombang 61 yang segera dibuka, simak cara dapatkan manfaat Rp 4,2 juta.

Kabar gembira bagi Anda yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Pasalnya, Kartu Prakerja gelombang 61 bakal dibuka pada 22 September 2023 mendatang.

Bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, jangan sampai melewatkan kesempatan ini.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 bisa Anda ketahui lewat Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Siap-siap! Kartu Prakerja gelombang 61 Segera Dibuka, Inilah Manfaat yang Bakal Didapatkan

Baca juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Keahlian, Jangan sampai Saldo Hangus

Baca juga: Buruan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 61, Begini Caranya, Jangan sampai Saldo Hangus

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 akan dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id.

Sebelum gabung gelombang Kartu Prakerja, pelamar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Pembuatan akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung gabung gelombang yang muncul di halaman utama.

Namun sebelum mendaftar gelombang 61, sebaiknya mengetahui tips lolos Kartu Prakerja gelombang 61 berikut ini.

Tips Lolos Kartu Prakerja gelombang 61

Berikut tips yang dapat diikuti jika mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 61, dilansir TribunPontianak.co.id dari Kompas.com:

1. Penuhi Persyaratannya

Berikut merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh calon penerima Program Kartu Prakerja.

– WNI dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 64 tahun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved