Berita Kaltim Terkini

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD Perubahan 2023, Terdapat Peningkatan Rp 8,12 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah resmi disepakati pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana Rapat Paripurna ke-34 terkait pengesahan APBD Perubahan 2023 yang disebut alami kenaikan sebesar Rp 8,12 Triliun. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah resmi disepakati pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.

Pengesahan ini setidaknya terdapat peningkatan nilai APBD sebesar Rp8,12 triliun.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam pendapat akhir menyampaikan serta memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023.

Baca juga: Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Asian Games 2023, Calon Lawan Pernah Dilumat Garuda Muda 9-0

"Atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Timur saya menyambut baik atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna hari ini dengan harapan akan memberikan dampak positif perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltim," ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Isran Noor juga menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan dan penilaian oleh dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ke semuanya terlaksana dengan lancar, dinamis serta mencerminkan dinamika politik yang demokratis.

Kemudian dikatakannya lagi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim bersyukur bahwa melalui badan anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023 yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 8,12 Triliun.

"Sehingga APBD semula Rp 17,2 Triliun menjadi Rp 25,32 Triliun," tegasnya.

Diharapkan, ini semua dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

Baca juga: DPRD Kaltim Akan Terus Pantau Terkait Tenaga Kerja Lokal yang terserap di Smelter Nikel Sangasanga

Serta diharapkannya agar sinergisitas ini terus terjalin dengan baik di waktu mendatang.

"Saya percaya bahwa kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim yang terjalin baik dan harmonis selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan," tandas Isran Noor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) pasca pengesahan, ingin adadaya serap anggaran dapat lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan sebesar Rp8,12 triliun itu jika ditotal artinya sebesar Rp25,32 triliun nilai APBD 2023, ditambah dari APBD Murni 2023 sebesar Rp17,2 triliun.

Ditegaskan Hamas dari peningkatan itu terdapat tanggung jawab besar Pemprov Kaltim guna melakukan daya serap anggaran.

Berbagai upaya tentang pembangunan daerah yang telah sesuai dalam rumusan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023 dapat menjadi acuan untuk memaksimalkan fungsi anggaran tersebut.

"Pengesahan ini merupakan kabar gembira, karena APBD Perubahan 2023 ada peningkatan, dari peningkatan tentu ada juga tantangannya," tegasnya Selasa (19/9/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved