Berita Bontang Terkini
Pemuda Asal Bontang Baru Tertangkap Tangan Bawa 2 Poket Sabu
Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria atas kepemilikan dua poket sabu, pada Rabu (20/9/2023) dini hari.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria atas kepemilikan dua poket sabu, pada Rabu (20/9/2023) dini hari.
Pria tersebut berinisial TMP (28), warga Kelurahan Bontang Baru.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Tri Sudiantoro mengatakan, pelaku diduga sebagai pemakai. Ia ditangkap di depan salah satu penginapan yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api.
"Awalnya kami hanya curiga dengan gerak geriknya," kata Tri kepada Tribunkaltim.co.
Kecurigaan itu benar, saat digeledah pihaknya menemukan dua poket sabu seberat 0,98 gram.
Baca juga: Info Loker Bontang untuk SMA Sederajat, Posisi Sales Assistant
Selain itu, sambung Tri, ada barang bukti lain yang juga diamankan berupa 1 bungkus rokok, 1 telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan.
Untuk pengembangan lebih lanjut, TMP kini diamankan di Mapolres Bontang. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1), atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami mendalami dari mana sabu itu diambil. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," pungkasnya. (*)
Wanita Paruh Baya di Bontang Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu 1,36 Gram |
![]() |
---|
PDAM Tirta Taman Hentikan Distribusi Air 24 Jam, 3 Wilayah di Bontang Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
6 Posisi Jabatan Kadis Pemkot Bontang Terbuka, Wawali Agus Haris Beber Kriteria Pengganti Sekda |
![]() |
---|
Jabatan Sekda Bontang Berakhir November 2025, Wawali Agus Haris: Penggantinya Harus Memahami Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.