Berita Bontang Terkini

Pemuda Asal Bontang Baru Tertangkap Tangan Bawa 2 Poket Sabu

Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria atas kepemilikan dua poket sabu, pada Rabu (20/9/2023) dini hari.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
HO
Pelaku TMP ditangkap karena kepemilikan sabu, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api, pada Rabu (20/9/2023) dini hari. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap seorang pria atas kepemilikan dua poket sabu, pada Rabu (20/9/2023) dini hari.

Pria tersebut berinisial TMP (28), warga Kelurahan Bontang Baru.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Tri Sudiantoro mengatakan, pelaku diduga sebagai pemakai. Ia ditangkap di depan salah satu penginapan yang berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Api-Api.

"Awalnya kami hanya curiga dengan gerak geriknya," kata Tri kepada Tribunkaltim.co.

Kecurigaan itu benar, saat digeledah pihaknya menemukan dua poket sabu seberat 0,98 gram.

Baca juga: Info Loker Bontang untuk SMA Sederajat, Posisi Sales Assistant

Selain itu, sambung Tri, ada barang bukti lain yang juga diamankan berupa 1 bungkus rokok, 1 telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan.

Untuk pengembangan lebih lanjut, TMP kini diamankan di Mapolres Bontang. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (1), atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami mendalami dari mana sabu itu diambil. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved