Berita Samarinda Terkini
Dua Pekan jadi Target, Pengedar di Samarinda Terciduk Pegang Belasan Barang Haram
Enam bulan merasa leluasa menjalankan bisnis haramnya, Eli Budianto tak sadar telah menjadi target operasi Satresnarkoba Polresta Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Enam bulan merasa leluasa menjalankan bisnis haramnya, Eli Budianto tak sadar telah menjadi target operasi Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Tak sadar telah dibuntuti, pria 39 tahun itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi barang haram di Jalan Parikesit II, Gang Rengganis, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 19 September 2023.
Saat digeledah petugas mendapati barang bukti narkoba sebanyak tujuh poket barang haram sabu.
"Beratnya1,58 gram brutto," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Pengedar Barang Haram di Samarinda, Berawal dari Konsumsi Lalu Kepincut jadi Penjual
Mendapati barang bukti sebanyak itu, petugas kembali melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan lagi 15 poket sabu seberat 3,47 gram brutto.
Kompol Bambang menjelaskan, karyawan swasta itu memang sudah menjadi target operasi sejak dua minggu belakangan.

"Pengakuannya sudah enam bulan menjadi pengedar. Kita masih mendalami asal barangnya dari mana," ucapnya.
Atas perbuatannya itu Eli Budianto disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Hetifah Sjaifuddian Apresiasi Semangat Disabilitas di September Ceria Samarinda |
![]() |
---|
Inilah Daftar Pemenang Honda Modif Contes 2025 Seri Samarinda, Kreasi Motor Plat KT |
![]() |
---|
Ini Alasan SPPG tak Ada Pembagian MBG di Samarinda Hari Ini |
![]() |
---|
Unmul Kukuhkan 18 Guru Besar Baru di Dies Natalis ke-63, Simbol Dedikasi dan Harapan Bangsa |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Ratusan Pejabat Baru, Tekankan Anti-KKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.