Minggu, 26 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Pengedar Barang Haram di Samarinda, Berawal dari Konsumsi Lalu Kepincut jadi Penjual

Pria di Samarinda diduga terindikasi sebagai pengedar barang haram narkoba di Kota Samarinda, yang kini telah diringkus oleh polisi.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Barang bukti poketan sabu seberat 266,59 gram brutto dan 22 pil ekstasi seberat 8,14 gram brutto yang diamankan petugas dari pengedar Sunandar di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria di Samarinda diduga terindikasi sebagai pengedar barang haram narkoba di Kota Samarinda, yang kini telah diringkus oleh polisi

Kisahnya harus berakhir, ditangkap polisi. Bermula dari konsumen barang haram nakoba kemudian kepunciut menjadi pengedar. 

Diduga pria ini salah satu pengedar narkoba di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Pria itu diketahui bernama Sunandar alias Endar, yang sudah melakoni bisnis barang haram narkoba sejak 4 tahun yang lalu.

Baca juga: Lapas Samarinda Mendadak Ramai, Buntut Pengunjung Bawa Barang Haram Pakai Botol Sabun

Namun bisnis haram pria berusia 35 tahun itupun berakhir setelah dibekuk Tim Hyena atau julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat 25 September 2023.

Polisi yang menggerebek kediaman Sunandar mendapati sabu sebanyak 6 bungkus dengan berat 267,39 gram

Ada juga ineks sebanyak 22 butir. 

Ratusan gram sabu serta puluhan butir pil ineks itu ditemukan di kasur dan meja rias.

Mulai Tergiur Menjual 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menuturkan, penangkapan Sunandar itu berawal dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Samarinda terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah Sunandar.

"Aktivitas mencurigakan itu adalah transaksi narkoba di rumah tersebut," kata Kombes Pol Ary Fadli.

Baca juga: Bawa Belasan Paket Barang Haram, Dua Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap Polisi

Informasi tersebut kemudian didalami. Polisi lantas melakukan observasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian dilanjutkan penggerebekan.

Dari penggerebekan itulah sejumlah barang bukti narkoba tersebut ditemukan.

"Dan untuk saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dengan jaringannya," jelasnya.

Pihaknya juga masih mendalami dari mana karyawan swasta itu mendapatkan barang haram tersebut.

Baca juga: Baru Beli Barang Haram di Samarinda, Pria di Sangasanga Kukar Keciduk Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved