Berita Berau Terkini

Jadwal Pemberian Bonus Atlet Berau dalam Porprov VII Kaltim 2022

Anggaran bonus sendiri dikatakatannya berkisar Rp 30 miliar, dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ilustrasi pemberian medali pada atlet berprestasi di Porprov VII Kaltim 2022. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, bonus tersebut akan dikirimkan melalui bank Kaltimtara. Dan tidak menggunakan bank lainnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penantian atlet berprestasi asal Berau, Kalimantan Timur di Porprov VII Kaltim 2022 pada Desember lalu, sudah terjawab.

Bonus atlet yang berprestasi di event itu akan segera dicairkan di tahun ini.

Demikian dibeberkan oleh Kasi Pembinaan Organisasi dan Keolahragaan, Dispora Berau, Abdul Haris kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, bonus tersebut akan disalurkan paling lambat November mendatang.

Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Minta Pembinaan Atlet Berau Sedini Mungkin

Anggaran bonus sendiri dikatakatannya berkisar Rp 30 miliar, dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023.

"Oktober paling cepat dan November paling lambat," ujarnya pada Kamis (20/9/2023).

Dikatakannya, namun sebelum itu, pihaknya akan melakukan kajian oleh tim yang terdiri dari lintas sektor, mengenai kelayakan penerimanya.

Tim tersebut kata dia, terdiri dari Dispora, KONI, kalangan akademik, profesional, wartawan olahraga, Polri, hingga Kejaksaan.

Baca juga: Pemberian Bonus Atlet Berau Porprov Kaltim Paling Lambat di Anggaran Perubahan 2023

Kajian tim itu kata Haris, akan memakan waktu kurang lebih seminggu lamanya.

Terkait kapan tim itu mulai bekerja, setelah semua pihak mengirimkan surat balasan ketersediannya untuk menjadi bagian tim tersebut.

"Kami masih menunggu balasan surat dari masing-masing pihak. Karena ada pihak yang sudah menjawab, dan masih ada yang menunggu," jelasnya.

Dijelaskannya, kajian itu sangat penting, mengingat anggaran untuk bonus tersebut cukup besar.

Baca juga: Jelang Porprov Kaltim, Persiapan Atlet Berau Harus Maksimal

Sehingga, pihaknya harus berhati-hati dalam penyalurannya. Selain itu, dengan adanya APH baik Polri dan Kejaksaan yang menjadi bagian tim, diharapkannya, proses penyaluran berjalan aman tanpa ada potensi pelanggaran hukum.

Dia juga mengatakan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, bonus tersebut akan dikirimkan melalui bank Kaltimtara. Dan tidak menggunakan bank lainnya.

Kalau daftar penerima sudah ada, tinggal pemaparan saja lagi. Penyaluran bonusnya nanti melalui Bank Kaltimtara, tidak menggunakan bank lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved