Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Ahli Waris PPNPN Kemendikbudristek Terima Santunan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek, Suharti serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta.
Itu diberkan kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023).
Pihaknya hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek.
Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.
Baca juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
"Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin.
Zainudin mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN.
Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya Suharti menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek.
Baca juga: Semakin Mudah, Kini Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC Bisa Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi.
Sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin.
Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana (ahli waris) utamanya untuk membesarkan anak-anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan.
"Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.
Suharti menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jadi pesan kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya.
Duka di Tengah Perayaan HUT ke-80 RI, Gempa Poso Merusak Sejumlah Bangunan dan Melukai Puluhan Warga |
![]() |
---|
Makna Lagu Tabola Bale yang Berhasil Membuat Prabowo dan Istana Negara Bergoyang |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin: Sektor Pertanian jadi Prioritas untuk Wujudkan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Link Nonton Siaran Langsung Liga Inggris Chelsea vs Crystal Palace 2025 Malam Ini Jam 20.00 WIB |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca BMKG untuk Kaltim, 18 Agustus 2025, Mayoritas Area Alami Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.