Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Jelaskan Penyebab Api di TPA Bukit Pinang Samarinda Terus Berkobar dan Cara Memadamkannya

Andi Harun Jelaskan Penyebab Api di TPA Bukit Pinang Samarinda Terus Berkobar dan Cara Memadamkannya

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Upaya pemadaman yang dilakukan oleh pemadam kebakaran (PMK) gabungan dalam musibah terbakarnya TPA Bukit Pinang Samarinda, Minggu (24/9/2023) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Andi Harun Jelaskan Penyebab Api di TPA Bukit Pinang Samarinda Terus Berkobar dan Cara Memadamkannya

Sulitnya upaya pemadaman api yang berkobar di TPA Bukit Pinang Samarinda disebabkan adanya Gas Metana yang ada dalam tumpukan sampah itu.

Menurut Walikota Samarinda ini, pemadaman terhadap kebakaran yang disebabkan adanya Gas Metana cukup sulit, sehingga perlu penanganan khusus.

Baca juga: Kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda Tak Kunjung Padam, Ekscavator Diturunkan

Hal itu disampaikan Walikota Samarinda Andi Harun menanggapi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bukit Pinang Suryanata Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (25/9/2023).

Orang nomor satu di Kota Tepian ini menjelaskan bahwa kebakaran tak berhenti disebabkan adanya Gas Metana dalam tumpukan sampah.

“Kebakaran terjadi karena gas metana,” ujar Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Senin (25/9/2023).

Informasi yang dihimpun, timbunan sampah tersebut bersifat organik dan terurai hingga menyebabkan timbulnya gas bio yang didominasi oleh gas metana.

Baca juga: TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar, Apinya Merembet jadi Kebakaran Lahan

Andi Harun menjelaskan bahwa gas tersebut berasal dari tumpukan sampah yang menghasilkan CH4.

Dengan demikian, menurutnya perlu adanya upaya dan penanganan secara khusus untuk memadamkan api.

Pasalnya, api di TPA Bukit Pinang Suryanata belum berhenti berkobar sejak kemarin.

“Sehingga pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran dari air dan lebih banyak foam,” ungkap Andi Harun.

Menurutnya, jika memadamkan api hanya menggunakan air saja, maka cara tersebut akan membentuk hidro karbon yang akan membuat api semakin menyala.

Dihimpun informasi, lahan seluas 10 hektare ini sudah tidak digunakan secara operasional sejak Kamis 21 September 2023 lalu.

Sebab, jumlah sampah di TPA tersebut telah membludak.

“Itulah bahayanya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved