CPNS 2023

NIK dan No.KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Mengatasinya

NIK dan No.KK tidak ditemukan saat daftar CPNS dan PPPK 2023, ini cara mengatasinya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
helpdesk-sscasn.bkn.go.id
NIK dan No.KK tidak ditemukan saat daftar CPNS dan PPPK 2023, ini cara mengatasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - NIK dan No.KK tidak ditemukan saat daftar CPNS dan PPPK 2023, ini cara mengatasinya.

Kendala saat daftar CPNS dan PPPK 2023: Cara mengatasi data diri tak sesuai, klik laman Help Desk di sscasn.bkn.go.id.

Saat proses pendaftaran tak sedikit pelamar yang menemui kendala teknis.

Kendala yang dihadapi di antaranya data diri tak sesuai, NIK dan No.KK tidak ditemukan, hingga NIK didaftarkan orang lain.

Berikut ini cara mengatasi jika data diri pelamar tidak sesuai saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Baca juga: Lengkap Syarat CPNS BIN 2023 dan Link Download Surat Pernyataan Badan Intelijen Negara CPNS 2023 pdf

Baca juga: Lengkap Syarat CPNS BIN 2023 dan Link Download Formasi Badan Intelijen Negara CPNS 2023 pdf

Baca juga: Cara Pasang e-Meterai atau Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023, Login ke Akun SSCASN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Namun, tidak sedikit pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023, salah satunya data diri yang tidak sesuai.

Untuk mengatasi kendala tersebut, peserta silakan mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Melalui laman bantuan tersebut, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk data diri tidak sesuai, pengaduan data PPPK hingga lupa password.

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai

Berikut beberapa kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK beserta cara mengatasinya:

1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Setelah semuanya lengkap diisi Submit

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File
Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg.

- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.

- Kemudian, klik Submit

3. Data Tidak Sesuai

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Pilih “Data tidak Sesuai”;

- Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir;

- Masukkan juga kode Captcha;

- Kemudian, klik Submit

4. Lokasi Lahir Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Masukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Negara dan Kota tempat pelamar dilahirkan.

- lsi kode Captcha sesuai yang tertera pada layar

- Kemudian klik Submit.

5. Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Ditemukan

- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

- Pelamar mengisi seluruh form pada fitur Perguruan Tinggi Tidak Ditemukan

- Ketika sistem auto complete mendeteksi nama perguruan tinggi yang diinput oleh pelamar, maka dapat dipastikan bahwa perguruan tinggi tersebut telah terdaftar di Dikti dan tersimpan di database SSCASN.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024

Baca juga: Inilah Daftar Nama Caleg dari PAN untuk DPRD Kabupaten Paser Dapil Paser 1, 2, 3 dan 4

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024 (*) 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengatasi Data Diri Tak Sesuai saat Daftar CPNS dan PPPK 2023

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved