Berita Nasional Terkini
PDIP Balas PSI, Sebut Jokowi Bukan Keluar Tapi Dipecat karena Melanggar Konstitusi
Wacana bergabungnya Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menjadi sorotan publik.
Ringkasan Berita:
- PDIP menegaskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dipecat dari partai pada Desember 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan sejumlah kader lainnya karena dinilai melakukan pelanggaran konstitusi, AD/ART, dan peraturan partai
- Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas rencana PSI yang akan menempatkan Jokowi sebagai Dewan Pembina
- PSI menyebut proses tersebut tinggal menunggu waktu pelaksanaan seremoni penjaketan
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana bergabungnya Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menjadi sorotan publik.
Isu tersebut menguat setelah PSI memastikan Jokowi akan menempati posisi Dewan Pembina partai.
Menanggapi perkembangan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan bahwa Jokowi saat ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh politikus PDIP Guntur Romli yang menekankan bahwa status Jokowi bukan sekadar meninggalkan partai atau mengundurkan diri, melainkan telah diberhentikan secara resmi dari keanggotaan partai sejak Desember 2024.
Baca juga: Jokowi Segera Jadi Dewan Pembina PSI, Pengamat Singgung Kepastian Status dan Porsi Kewenangan
Respons tersebut muncul setelah PSI meminta Jokowi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya memang sudah tidak lagi berada di bawah naungan PDIP.
Dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Minggu (14/6/2026), Guntur menegaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan hasil proses internal partai yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap sejumlah aturan yang berlaku.
"Jokowi bukan hanya tidak lagi bersama PDI Perjuangan, tapi Jokowi sudah dipecat oleh PDI Perjuangan, bersama Gibran, Bobby dan 27 orang lainnya pada Desember 2024, karena pelanggaran konsitusional, pelanggaran terhadap AD/ART dan peraturan partai. Jadi Jokowi bukan keluar dari PDI Perjuangan atau mundur, tapi dipecat karena pelanggaran," ujar Guntur.
PDIP Sebut Status Jokowi Bukan Lagi Urusan Internal Partai
Guntur mengatakan bahwa setelah status pemecatan ditetapkan, PDIP tidak lagi mencampuri keputusan politik Jokowi, termasuk apabila mantan Wali Kota Solo tersebut memilih bergabung dengan partai politik lain di masa mendatang.
Menurutnya, keputusan Jokowi untuk berkiprah di luar PDIP sepenuhnya menjadi urusan pribadi dan tidak berkaitan lagi dengan kebijakan internal partai.
Ia menjelaskan bahwa sejak pemecatan dilakukan, hubungan organisatoris antara Jokowi dan PDIP telah berakhir.
Karena itu, jika Jokowi nantinya resmi bergabung dengan PSI atau organisasi politik lainnya, hal tersebut berada di luar kewenangan PDIP.
Dalam kesempatan yang sama, Guntur juga menyinggung sikap sebagian pendukung Jokowi di masa lalu yang menolak penyebutan mantan presiden tersebut sebagai "petugas partai" ketika masih berada di bawah naungan PDI-P.
Istilah petugas partai sendiri merupakan sebutan yang lazim digunakan dalam organisasi politik Indonesia untuk menggambarkan kader yang menjalankan tugas sesuai keputusan dan garis kebijakan partai.
Guntur menilai situasi saat ini memperlihatkan dinamika politik yang berbeda dibandingkan ketika Jokowi masih menjadi kader PDI-P.
"Cuma mau mengingatkan dulu pendukung Jokowi tidak mau Jokowi disebut 'petugas partai' saat bersama PDI Perjuangan, itu ejekan katanya. Maka dengan Jokowi masuk partai hanya untuk kepentingan elektoral partai itu, artinya ludah dijilat di sini," jelasnya.
| Inilah Penyebab Rupiah Menguat ke Bawah Rp 18.000 per Dollar AS dan Prediksi Pergerakannya ke Depan |
|
|---|
| Jokowi Segera Jadi Dewan Pembina PSI, Pengamat Singgung Kepastian Status dan Porsi Kewenangan |
|
|---|
| 52 Persen BUMN Merugi, Danantara Pangkas Jumlah BUMN dari 1.077Jadi 200-300 Perusahaan Saja |
|
|---|
| Surat Pernyataan 10 Poin dan Surat Lamaran untuk Daftar PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026 di SSCASN |
|
|---|
| Mantan Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Mobilnya, Tiyo Ardianto: Makin Ditekan, Semakin Melawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260613_Jokowi_Dewan-Pembina-PSI_Bestari-Barus-sebut-sinyal-dari-Grace-Natalie.jpg)