Berita Paser Terkini

Forkopimda Paser Silaturahmi dengan Pemkot Mataram di NTB, Gali Informasi Penanganan Masalah Sosial

Forkopimda Paser Silaturahmi dengan Pemkot Mataram di NTB, Gali Informasi Penanganan Masalah Sosial

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Bupati Paser Fahmi Fadli bersama unsur Forkopimda Paser saat melakukan kunjungan kerja pada 26 September 2023, ke Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Paser dipimpin Bupati Paser Fahmi Fadli, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agenda tersebut merupakan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser dalam rangka optimalisasi kegiatan Forkopimda di Kabupaten Paser, Rabu (27/9/2023).

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan, Forkopimda Paser ingin mengetahui dan menggali informasi tentang permasalahan di Kota Mataram.

Baca juga: Ciptakan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Unsur Forkopimda Paser Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan

"Biasanya pengalaman menangani masalah itu bisa dipelajari solusinya, sehingga kami berharap mereka bisa berbagi ilmu dalam menangani sejumlah permasalahan pemerintahan dan solusinya untuk masyarakat," jelas Fahmi.

Selain menyambung silaturahmi kepada jajaran pejabat Pemkot Mataram, Fahmi mengatakan tujuan ini untuk menjalin hubungan baik.

Ia menjelaskan geografis dan kondisi Bumi Daya Taka, kedatangan rombongan dari Paser ke Mataram hampir 8 jam dan penuh perjuangan dari jalur darat, laut dan udara.

"Selama ini kami hanya mendengar Mataram dari media, semoga kunjungan yang kita lakukan bisa memberikan pengalaman dan ilmu untuk masing-masing daerah," tandasnya.

Pada wilayah Kabupaten Paser, terdapat 298 ribu penduduk dan sebagian merupakan penduduk NTB sekitar 913 jiwa atau 0,3 persen.

 

 

20230927_Bupati Paser Fahmi Fadli bertukar cendramata
Bupati Paser Fahmi Fadli bertukar cenderamata dengan Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri

Kajari Paser Rajendra Dharmalinga Wiritanaya mempertanyakan adanya penetapan NTB utamanya di Mandalika menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hal itu tentu berdampak pada permasalahan sosial seperti lahan di Mataram.

"Kami ingin mengetahui bagaimana Pemkot dan Forkompinda menyelesaikannya agar tidak tumpang tindih, apalagi masalah ini biasanya menyangkut massa," kata Rajendra.

Ketua PN Mataram Putu Gde Haridai mengatakan adanya Bale Mediasi NTB yang dibentuk sangat membantu kasus sengketa, jumlah kasus berkurang dan tidak sampai ke pengadilan.

"Lembaga ini sangat membantu penyelesaian masalah sengketa dan lahan," jelas Gde.

Ketua Bale Mediasi Mataram Saeful Mukmin menyampaikan, dalam kepengurusan lembaga itu diisi para pensiunan pejabat yang sudah paham menangani masalah sosial dan lahan.

Baca juga: Kepala Rutan Tanah Grogot dan Unsur Forkopimda Paser Memantau Keamanan Blok Hunian WBP

Selain itu, Bale Mediasi juga melakukan MoU dengan semua perguruan tinggi se NTB. Dosen-dosen di perguruan tinggi itu duduk di kepengurusan Bale Mediasi menangani masalah hukum.

"Kebetulan saya juga mantan lurah dan camat, banyak sesepuh yang terlibat di sini jadi pengurus," ungkap Saeful.

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyampaikan, untuk penanganan permasalahan kota yang berkaitan dengan Forkopimda, Pemkot selalu bersama dengan FKUB, dan Bale Musyawarah kompak menangani jika ada permasalahan sosial.

Organisasi tersebut, dulu dibentuk oleh pejabat Kejaksaan yaitu Ketut Sumedana yang menjabat Kejari Mataram dan kini Ketut sudah menjabat Kapuspenkum di Kejaksaan Agung. Bahkan setelah pindah dan karirnya naik, NTB masih jadi fokusnya sampai sekarang.

"SK Bale Mediasi dari Perwalikota, jadi kami sengaja pensiunan mantan lurah, camat, kemenag dan lainnya kita libatkan agar telaten menyelesaikan masalah. Semoga silaturahmi ini membawa berkah dan kemajuan buat daerah kita," tutur Alwan Basri.

Selain Bupati Paser, juga hadir Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, Dandim 0904/PSR Letkol Inf Ary Susetyo, Kajari Paser Rajendra D Wiritanaya, Ketua Pengadilan Negeril (PN) Tanah Grogot Made Adicandra Purnawan, dan jajaran pejabat terkait Pemkab Paser. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved