Berita Nasional Terkini

12 Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Didalami Polisi

12 senjata api ditemukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, kini didalami polisi.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai diklarifikasi KPK selama 3,5 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 12 senjata api ditemukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, kini didalami polisi. 

Semua barang bukti ini, lanjut Ali Fikri, akan dilakukan analisis secara mendalam.

Jadi Tersangka

Terkait dengan penggeledahan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.

Tiga tersangka dimaksud antara lain Mentan SYL, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga: 6 Orang Meninggal di Papua Tengah Setelah Kelaparan, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Kronologinya

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Bahkan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak, Jumat (29/9/2023).

Hingga penggeledahan pun akhirnya dilakukan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dalami 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Kini Polda Metro Jaya Tengah Dalami

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved