CPNS 2023
Waspadai E-Meterai Palsu untuk Kelengkapan Dokumen CPNS 2023, Begini Tata Cara Beli di SSCASN
Wapadai meterai elektronik palsu untuk kelengkapan dokumen CPNS 2023, begini tata cara beli di SSCASN.
TRIBUNKALTIM.CO - Wapadai meterai elektronik palsu untuk kelengkapan dokumen CPNS 2023, begini tata cara beli di SSCASN.
Para pelamar seleksi CPNS 2023 patut waspada dengan meterai elektronik atau e-meterai.
Pasalnya, ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memalsukan e-meterai.
Pembelian e-meterai palsu ini akan merugikan.
Pembeli tidak hanya mengalami kerugian uang untuk membeli e-meterai palsu tersebut, namun juga rawan terkena risiko kebocoran data.
Hal ini mengingat dokumen dengan meterai di atasnya umumnya merupakan dokumen penting yang berisi data-data pembeli dan penerima.
Baca juga: Terbaru Jadwal Seleksi CPNS 2023, Catat Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023 Pada 9 Oktober
Baca juga: Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023? Simak Jadwal Seleksi dan Formasi untuk Lulusan SMA dan S1
Baca juga: Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023 di SSCN BKN dan Cara Cek Formasi CPNS 2023 PDF
Untuk itu, simak tata cara beli meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan sebagai kelengkapan dokumen seleksi CPNS 2023 di SSCASN.
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.
Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Harga meterai elektronik ini sebesar Rp 10.000 per meterainya.
Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.
Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid.
Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.
Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.
Baca juga: Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Juga Instansi yang Sepi Peminat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.