CPNS 2023
Ada Trik Lihat yang Palsu, Ini Cara Pembelian e Meterai CPNS 2023 dan Cara Cek Keaslian dari Peruri
Inilah cara cek pembelian e meterai CPNS 2023 di SSCASN dan cara cek keaslian e-meterai dari Peruri.
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS 2023 bisa dilakukan lewat website SSCASN maupun laman resmi e-meterai, https://e-meterai.co.id/, dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.
Anda dapat memasukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli, dengan menyesuaikan kebutuhan dokumen yang membutuhkan meterai elektronik.
Cara Cek Keaslian e-Meterai
Dilansir laman resmi PERURI, berikut cara mengetahui keaslian e-meterai:
Baca juga: Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Juga Instansi yang Sepi Peminat
1. Mengetahui ciri-ciri e-meterai asli
Setiap e-meterai asli memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki kode unik. Setiap meterai elektronik asli akan memiliki kode yang berbeda, sehingga patut dicurigai jika ada e-meterai dengan nomor kode yang sama dengan yang Anda miliki sebelumnya.
- Pastikan gambar garuda-nya benar. Mulai dari warnanya hingga arah kepalanya, pastikan Anda menerima e-meterai dengan gambar garuda yang benar.
- Meterai bukan Materai. Tulisan yang benar untuk bukti pembayaran pajak dokumen resmi ini adalah Meterai, bukan Materai. Tulisan Meterai Elektronik akan ada di e-meterai Anda, jadi pastikan tulisannya benar.
- Ada nominal harga yang tertera dalam bentuk angka dan huruf kapital.
2. Scan e-meterai lewat laman resmi PERURI
Untuk mengetahui keaslian dari e-meterai juga dapat dilakukan melalui pemindaian di laman resmi PERURI.
Caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunggah file berisi e-meterai tersebut ke dalam kotak yang tersedia, lalu centang bagian “I’m not robot”, isi kolom captcha dengan baik dan benar dan tinggal tunggu proses validasi berlangsung.
Jika e-meterai tersebut asli, layar gawai Anda akan menampilkan data-data mengenai dokumen tersebut. Data-data tersebut seperti status verifikasi, tanggal penandatangan, nomor kode, dan lain sebagainya.
3. Scan e-meterai lewat aplikasi PERURI Scanner
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.