CPNS 2023

Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Hanya di Laman Resmi sscasn.bkn.go.id

Daftar instansi yang buka formasi CPNS 2023, pendaftaran hanya di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

|
Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jateng/sscasn.bkn.go.id
Daftar instansi yang buka formasi CPNS 2023, pendaftaran hanya di laman resmi sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar instansi yang buka formasi CPNS 2023, pendaftaran hanya di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2023 Kemdikbudristek telah dibuka pada 20 September dan ditutup pada 9 Oktober mendatang.

Tahun ini, setidaknya ada 14 daftar kementerian/lembaga yang membuka lowongan atau formasi CPNS.

Perlu diketahui bahwa seleksi CPNS tahun ini hanya dibuka di instansi pusat.

Tidak ada alokasi formasi CPNS di instansi daerah.

Berdasarkan kebutuhan CASN yang sudah disetujui tahun ini, alokasi untuk seleksi CPNS sebanyak 28.093 formasi.

Peserta dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kemdikbudristek Buka 16.102 Lowongan CPNS 2023, Syarat dan Cara Daftarnya, Lengkap dengan Link PDF

Baca juga: Waspadai E-Meterai Palsu untuk Kelengkapan Dokumen CPNS 2023, Begini Tata Cara Beli di SSCASN

Baca juga: Terbaru Jadwal Seleksi CPNS 2023, Catat Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023 Pada 9 Oktober

Sebelum mendaftar, sebaiknya para pelamar mengetahui sejumlah instansi yang masih sepi peminat.

Dengan mengetahui instansi yang masih sepi peminat, maka peluang Anda lolos cpns 2023 semakin terbuka lebar.

Berdasarkan unggahan instagram @bkngoidofficial, per 29 September 2023, terdapat 6 instansi yang masih sepi peminat.

Tidak hanya daftar instansi yang masih sepi peminat, kami juga menyajikan link rekruitmennya

Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2023

Dilansir dari informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftar kementerian/lembaga yang membuka lowongan CPNS 2023:

- Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), membuka sebanyak 20 formasi CPNS

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), membuka sebanyak 1.015 formasi CPNS

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), membuka sebanyak 4 formasi CPNS

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), membuka sebanyak 16.102 formasi CPNS

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membuka sebanyak 154 formasi CPNS

- Kementerian Agama (Kemenag), membuka sebanyak 68 formasi CPNS

- Kementerian Perindustrian (Kemenperin), membuka sebanyak 94 formasi CPNS

- Kejaksaan Agung, membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS

- Badan Intelijen Negara (BIN), membuka sebanyak 1.000 formasi CPNS

- Sekretariat Jenderal DPR RI, membuka sebanyak 98 formasi CPNS

- Mahkamah Agung, membuka sebanyak 1.669 formasi CPNS

- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka sebanyak 214 formasi CPNS

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, membuka sebanyak 50 formasi CPNS

- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), membuka sebanyak 500 formasi CPNS.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar seleksi CPNS 2023 dari kementerian/lembaga di atas, dapat memantau laman resmi masing-masing instansi tersebut.

Pelamar dapat memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh instansi secara seksama, dari kualifikasi hingga persyaratan dokumen.

Baca juga: Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023? Simak Jadwal Seleksi dan Formasi untuk Lulusan SMA dan S1

Cara Cek Daftar Formasi CPNS 2023

Pengecekan daftar atau lowongan formasi CPNS 2023 bisa juga dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Tata cara cek daftar formasi atau lowongan CPNS 2023 melalui SSCASN sebagai berikut:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

- Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier

- Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir

- Masukkan jurusan pendidikan

- Masukkan nama instansi yang dimaksudkan

- Isikan Jenis Pengadaan CPNS

- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Baca juga: Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023 di SSCN BKN dan Cara Cek Formasi CPNS 2023 PDF

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

1. Surat Lamaran Pendaftaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah

7. Dokumen lain sesuai ketentuan masing-masing instansi

Cara Membuat Akun SSCASN

- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

- Klik 'SSCASN' pada bagian layar kanan atas;

- Kemudian, klik 'Buat Akun';

- Masukkan identitas diri;

Meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha, klik 'Lanjutkan'.

- Selanjutnya, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;

- Unggah pas foto berlatar belakang merah;

- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;

- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;

- Login ke akun yang telah didaftarkan;

- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP maksimal berukuran 200 kb;

- Setelah itu, calon peserta mengisi dan melengkapi biodata, pastikan benar;

- Calon peserta dapat memilih jenis seleksi CPNS dan formasi;

- Setelah itu mengunggah dokumen yang diperlukan daN mnelakukan resume;

- Calon peserta dapat melakukan cetak Kartu Pendaftaran.

Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data peserta yang kemudian akan diumumkan.

Baca juga: Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023, Simak Juga Instansi yang Sepi Peminat

Tata Cara Pendaftaran

1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id

Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.

2. Kemudian peserta bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran formasi

Peserta diminta mengisi biodata, memilih jenis formasi, hingga mencetak kartu pendaftaran

3. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahap seleksi administrasi

Pihak panitia akan memverifikasi data pelamar.

4. Berikutnya peserta melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi nantinya harus mengikuti seleksi kompetensi seperti ujian SKD dan SKB untuk menentukan kelolosannya

5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan

Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

(SerambiNews.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved