Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Dorong Pemkab Tambah Mobil Damkar di Setiap Kecamatan

Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Penanggulangan musibah kebakaran menjadi salah satu perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah-Rendi Solihin.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Mobil Damkar yang ada saat ini dirasa masih kurang. Mengingat geografis wilayah Kukar begitu luas, maka masalah musibah kebakaran di kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh dari Tenggarong harus ditangani dengan baik.

“DPRD Kukar dalam hal ini mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan unit mobil damkar di setiap kecamatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin, Senin (2/10/2023).

Selain mobil damkar di kecamatan, perlu juga pengadaan kendaraan viar dan mesin pompa air untuk menangani kebakaran di daerah padat penduduk yang memiliki jalan berukuran kecil seperti gang.

Baharuddin merasa kendaran roda tiga itu penting untuk dianggarkan. Karena banyak gang-gang kecil yang sulit dilalui kendaraan besar, sehingga viar merupakan salah satu solusinya.

Baca juga: Bapemperda DPRD Kukar Sampaikan Penjelasan 4 Raperda Mendesak

Jika perlu, kata Politisi PDI Perjuangan, setiap dusun di wilayah desa memiliki kendaraan viar beserta peralatan pemadam kebakaran. Dengan perlengkapan yang memadai, mereka bisa menjadi antisipasi awal terjadinya musibah kebakaran.

“Kita menekankan agar peralatan itu bisa disediakan minimal di masing-masing desa,” ujarnya.

Baharuddin menambahkan, pengadaan tersebut juga telah dibahas dalam penganggaran APBD perubahan 2023. Ia memastikan ada sebagian unit damkar dan peralatan damkar yang telah dianggarkan.

Komisi IV bakal terus mendorong agar pengadaan unit mobil damkar dan peralatan dapat tercover kembali pada 2024 mendatang.

“Kita pastikan alokasi anggarannya di perubahan ini terealisasi, dan sisanya kita anggarkan di murni 2024,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved