Pilpres 2024
Gibran Tak Mungkin Cawapres Prabowo! Ini Putusan MK Usia Capres Cawapres 2024 dan Jadwal Pendaftaran
Inilah putusan MK usia capres cawapres 2024, jadwal pendaftaran capres 2024 hasil survei capres dan cawapres 2024 terbaru.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah putusan MK usia capres cawapres 2024, jadwal pendaftaran capres 2024 hasil survei capres dan cawapres 2024 terbaru.
Ulasan seputar putusan MK usia capres cawapres 2024, jadwal pendaftaran capres 2024 hasil survei capres dan cawapres 2024 terbaru masih terus menjadi sorotan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan gugatan usia minimum capres-cawapres 30 tahun.
Adapun pencabutan atau penarikan kembali permohonan itu beralasan menurut hukum.
Baca juga: Hasil Survei Capres Terbaru, Lulusan SD dan Masyarakat Gaji Rp 2 Juta ke Bawah Banyak Dukung Prabowo
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan pada Senin (2/10).
Secara kronologis, MK telah menghelat sidang pemeriksaan pendahuluan pada 13 September 2023 dan memberikan nasihat kepada pemohon.
Kemudian, pada 26 September 2023, MK menyelenggarakan sidang perbaikan permohonan.
Namun, sebelum sidang berlangsung, pemohon menyampaikan surat permohonan pencabutan perkara.
Pemohon mengakui bahwa argumentasi dalam gugatan ini masih lemah.
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 26 September 2023 menyetujui penarikan kembali permohonan ini beralasan menurut hukum.
Sebelumnya, seperti dilansir Kompas.com, diketahui gugatan soal usia minimal capres cawapres dilayangkan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu.
Mereka ingin MK mengubah syarat usia minimum capres cawapres dari semula 40 tahun menjadi 30 tahun.
Dengan begitu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak akan bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Pasalnya Gibran baru genap berumur 36 tahun.

Pendaftaran Capres 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.