Berita Kutim Terkini

Berhasil Tekan Inflasi, Kabupaten Kutai Timur Dapat Alokasi Insentif Fiskal Rp 9,306 Miliar

Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 9.306.588.000 kategori kinerja pengendali

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Diskominfo Kutim
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat menerima alokasi insentif fiskal daerah di Jakarta. HO/Diskominfo Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 9.306.588.000 kategori kinerja pengendalian inflasi.

Hal itu diterima Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023) kemarin.

Sebelumnya juga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur juga mendapat penghargaan peringkat terbaik ke-3 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Kalimantan.

Baca juga: Upaya Isran Noor Tekan Inflasi Kaltim, Ongkos Transport Ketersediaan Bahan Pokok Sedang Dicermati

20231004_Wabup Kutim Kasmidi Bulang
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat menerima alokasi insentif fiskal daerah di Jakarta.

Tentunya hal itu menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kutai Timur lantaran kemajuan dan apresiasi oleh Pemerintah Pusat terhadap daerah Kutim.

"Alhamdulillah, Kutai Timur salah satu yang terbaik di Kalimantan Timur diantara 10 kabupaten/kota dalam digitalisasi, ke depan Kutim harus menjadi yang terbaik," ungkap orang nomor dua di Kutim itu.

Tak hanya itu, Kutai Timur juga telah mendapat reward berupa alokasi insentif fiskal daerah lantaran Pemkab Kutim bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah berhasil menekan inflasi daerah.

Baca juga: Sri Mulyani Promosikan Insentif Fiskal Investasi di IKN Nusantara ke Investor Jepang

"Terima kasih seluruh TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah," imbuhnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Bapenda Kutai Timur, Syahfur menambahkan bahwa di Kutai Timur telah menerapkan sistem digitalisasi berupa qris dalam pembayaran pajak.

Pihaknya telah menyelesaikan SK Bupati terkait program-program digitalisasi khususnya untuk perpajakkan.

"Misalnya pembayaran pajak pada 11 jenis pajak dan retribusi kita sudah bisa melalui online dan qris," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved