Berita Kutim Terkini
Disdikbud Kutim Larang Sekolah Jual Buku Pelajaran
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melarang keras pihak sekolah menjual beli buku pelajaran
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melarang keras pihak sekolah menjual beli buku pelajaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim saat ini telah menyediakan buku pelajaran yang wajib dimiliki siswa secara gratis dari perpustakaan.
Oleh sebab itu, sekolah dilarang menjual belikan buku pelajaran baik melalui koperasi ataupun secara pribadi.
"Bahkan koperasi sekolah pun saya larang, sekarang ada gini kesannya itu memang tidak diwajibkan (membeli) tetapi koperasi menyediakan, kami sudah sampaikan koperasi pun dilarang menyiapkan buku itu," ungkap Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, Rabu (4/9/2023).
Baca juga: Kukar Larang Sekolah di 18 Kecamatan Jual Beli Buku Pelajaran
Baca juga: Jalan Abdullah - Kenyamukan Kutim Bakal Dipasang 25 Titik Lampu PJU
Tak hanya itu, Mulyono juga menyampaikan bahwa apabila ada yang melihat atau mendapati koperasi sekolah yang menyediakan buku pelajaran atau bahkan menjual belikan, maka supaya langsung lapor ke Disdikbud Kutim.
Setelah itu, pihaknya akan menegur secara bertahap apabila ditemui koperasi sekolah yang menyediakan buku pelajaran.
"Jadi saya imbau kepada Kepala Sekolah jangan ada koperasi sekolah yang menjual buku walaupun buku pendamping," tegasnya.
Tetapi apabila siswa ataupun wali murid ingin membeli buku pendamping di luar instansi pendidikan demi menunjang ilmu pengetahuan, maka dipersilahkan.
Baca juga: Dinsos Kutim Salurkan Bantuan Sembako Bagi 16 Korban Kebakaran Gang Anita Sangatta Utara
Sebab, buku pendamping juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan sehingga sah-sah saja jika siswa menambah buku pendamping pelajaran.
"Yang penting instansi pendidikan tidak mengkomersilkan buku-buku pelajaran baik yang wajib maupun yang pendamping," pungkasnya. (*)
Kutai Timur Punya Jatah Cetak Sawah 1.150 Hektare, Dukung Petani Lokal |
![]() |
---|
Dokumen Rencana Kontijensi Jadi Solusi Penanggulangan Bencana di Kutai Timur |
![]() |
---|
Bumdes Mutiara Selangkau Kutim Hadir di Kaltim Expo 2025, Pamerkan Produk Unggulan Frutiboks |
![]() |
---|
BPBD Kutim Gelar Rencana Kontijensi Banjir, Jadi Pedoman saat Terjadi Bencana |
![]() |
---|
Kapolres Kutim Ajak Warga Dusun IX Bumi Etam Kontribusi Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.