Pilpres 2024

Terjawab Kapan Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Jadwal dan Batas Usia Capres 2024 sesuai Putusan MK

Terjawab sudah kapan pendaftaran capres cawapres 2024, cek jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru.

Editor: Doan Pardede
Istimewa via kompas.com
CAPRES CAWAPRES 2024 - Ganjar Pranowo - Prabowo Subianto - Anies Baswedan. Terjawab sudah kapan pendaftaran capres cawapres 2024, cek jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan pendaftaran capres cawapres 2024, cek jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru.

Ulasan seputar kapan pendaftaran capres cawapres 2024, jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru sedang menjadi sorotan.

Sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri terbaru, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023. 

Dan kabar terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan penarikan gugatan usia minimum capres-cawapres 30 tahun.

Baca juga: Hasil Survei Capres Terbaru, Lulusan SD dan Masyarakat Gaji Rp 2 Juta ke Bawah Banyak Dukung Prabowo

Adapun pencabutan atau penarikan kembali permohonan itu beralasan menurut hukum.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan pada Senin (2/10).

Secara kronologis, MK telah menghelat sidang pemeriksaan pendahuluan pada 13 September 2023 dan memberikan nasihat kepada pemohon.

Kemudian, pada 26 September 2023, MK menyelenggarakan sidang perbaikan permohonan.

Namun, sebelum sidang berlangsung, pemohon menyampaikan surat permohonan pencabutan perkara.

Pemohon mengakui bahwa argumentasi dalam gugatan ini masih lemah.

Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 26 September 2023 menyetujui penarikan kembali permohonan ini beralasan menurut hukum.

Sebelumnya, seperti dilansir Kompas.com, diketahui gugatan soal usia minimal capres cawapres dilayangkan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu.

Mereka ingin MK mengubah syarat usia minimum capres cawapres dari semula 40 tahun menjadi 30 tahun.

Dengan begitu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak akan bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Pasalnya Gibran baru genap berumur 36 tahun.

CAPRES CAWAPRES 2024 - Baliho besar berukuran 5 x 5 meter yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Terjawab sudah kapan pendaftaran capres cawapres 2024, cek jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru.
CAPRES CAWAPRES 2024 - Baliho besar berukuran 5 x 5 meter yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Terjawab sudah kapan pendaftaran capres cawapres 2024, cek jadwal dan batas usia capres 2024 sesuai putusan MK terbaru. (Kompas.com/Nansianus Taris)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved