CPNS 2023
Inilah Cara Beli E Meterai untuk CPNS 2023, Lengkap Tutorial Ubah/Convert JPG to PDF
vBerikut ini adalah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF.
Penulis: Heriani AM | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini adalah link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF.
Ulasan seputar link e meterai CPNS 2023 https://meterai-elektronik.com, cara beli, dan cara ubah jpg ke pdf atau convert JPG to PDF sedang menjadi sorotan.
Para pelamar seleksi CPNS 2023 patut waspada dengan meterai elektronik atau e-meterai.
Pasalnya, ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memalsukan e-meterai.
Baca juga: Cara Beli E Meterai CPNS 2023 untuk Kelengkapan Dokumen, Simak Juga Cara Mengatasi Masalah di Email
Pembelian e-meterai palsu ini akan merugikan.
Pembeli tidak hanya mengalami kerugian uang untuk membeli e-meterai palsu tersebut, namun juga rawan terkena risiko kebocoran data.
Hal ini mengingat dokumen dengan meterai di atasnya umumnya merupakan dokumen penting yang berisi data-data pembeli dan penerima.
Untuk itu, simak tata cara beli meterai elektronik atau e-meterai yang digunakan sebagai kelengkapan dokumen seleksi CPNS 2023 di SSCASN.
Pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.
Meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Harga meterai elektronik ini sebesar Rp 10.000 per meterainya.
Meterai yang dipakai harus baru atau belum pernah digunakan pada dokumen lainnya.
Penggunaan meterai elektronik ini berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Penggunaan materai elektronik dapat membantu instansi dalam proses seleksi administrasi yang lebih valid.
Meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.