Berita Nasional Terkini
Akhirnya Terungkap Motif Penyebar Video Dewasa Mirip Rebecca Klopper, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Akhirnya terungkap motif penyebar video dewasa mirip Rebecca Klopper. Pelaku sudah ditangkap polisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus Rebecca Klopper terkini.
Akhirnya terungkap motif penyebar video dewasa mirip Rebecca Klopper.
Pelaku penyebar video dewasa mirip Rebecca Klopper sudah ditangkap polisi.
Adalah tersangka berinisial BF penyebar video mirip Rebecca Klopper ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: 6 Poin Klarifikasi Rebecca Klopper Usai Viral Video Syur Mirip Dirinya, Pacar Fadly Minta Maaf
Baca juga: Viral di Twitter, Beredar Lagi Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Durasi Panjang 4 Menit 11 Detik
Baca juga: Terbaru! Klarifikasi Rebecca Klopper Usai Viral Video Syur 47 Detik, Minta Maaf hingga Minta Doa
Tersangka BF merupakan pengelola akun Twitter Dede Gemes dan @dedekkugem yang menyebarkan video asusila mirip Rebecca Klopper.
Hal itu disampikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenpas) DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"BF ditangkap di Riau pada tanggal 1 September 2023," kata Brigjen Ramadhan di Jakarta pada Jumat (6/10/2023).
Ia menuturkan penangkapan terhadap tersangka BF dilakukan atas laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper pada 22 Mei 2023, yakni LP/B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, kata dia, pihak Rebecca Klopper melaporkan dua akun Twitter, yakni @dedekgemes dan @dedekkugem.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka, Ramadhan menuturkan motif tersangka menyebar video asusila tersebut yaitu untuk mencari keuntungan.
"Tersangka BF mem-posting konten di akun Twitter @dedekkugem berisi video korban yang memiliki muatan keasusilaan dengan keterangan video yang membuat orang tertarik," ucap Brigjen Ramadhan.
Tersangka kemudian menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram.
Baca juga: Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya Hebohkan Jagat Maya, Rebecca Klopper Dilaporkan ALMI ke Polisi
Untuk menjadi anggota di grup Telegram, tersangka mematok harga dengan merbayar senilai Rp100 ribu sampai Rp300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, Hijab, Asia, barat, artis viral, premium, sub gacor.
"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," ucap Ramadhan.
Dari penangkapan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes.
Kemudian, satu buah flashdisk berisi tangkapan layar akun Twitter Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp6 miliar.
"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutur Brigjen Ramadhan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper, Terungkap Ternyata Ini Motifnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.