Kisah Buaya Riska di Bontang

BKSDA Ungkap Bahaya di Balik Perilaku Buaya Riska yang Tampak Jinak, Pak Ambo Dilarang Buat Konten

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim mengungkap bahaya di balik perilaku buaya Riska yang tampak jinak.

|
Editor: Doan Pardede
HO/Youtube fitriyani Riska
Ambo, konten kreator asal Bontang, yang memiliki kedekatan dengan buaya di sungai Guntung. HO/Youtube fitriyani Riska 

Kepada TribunKaltim.com, sejauh pengamatannya, Pak Ambo sendiri tampak sedih saat bertemu Buaya Riska di penangkaran.

Ia bahkan mengaku sempat menangis saat bertemu dengan buaya Riska setelah dievakuasi.

"Dari awal datang itu juga sedih, menangis. Terus hari ini juga sedih, nangis, pas ketemu Buaya Riska," ujar Pak Ambo.

Sementara menurut Manajer Operasional Penangkaran Teritip Balikpapan, Arif Anggoro, Buaya Riska sempat mengamuk sebelum dibongkar dari truk pengangkut.

Namun, setelah diturunkan, buaya tersebut tampak jinak.

"Kemungkinan stres selama perjalanan. Pas masih perjalanan, saya tanya sama sopirnya, banyak bergerak. Jadi agak lambat perjalanan dari Bontang ke Balikpapan," ujar Arif, Kamis (5/10/2023).

Menurut Arif, Pak Ambo direncanakan akan menunggu selama 3 hari di Balikpapan.

Dalam rentang waktu tersebut, Pak Ambo bakal berkunjung ke Penangkaran Teritip tiap hari.

"Mungkin bakal setiap hari ke penangkaran, tapi yang penting dalam pengawasan BKSDA," ujar Arif.

Awal Mula Kisah Persahabatan Pak Ambo dan Buaya Riska, Terancam Pisah Usai Difitnah Terkam Warga
Awal Mula Kisah Persahabatan Pak Ambo dan Buaya Riska, Terancam Pisah Usai Difitnah Terkam Warga (instagram/amboriska)

Alasan Evakuasi di Penangkaran Teritip Balikpapan

Melansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023) Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan pihaknya telah mengevakuasi dua ekor buaya yang ada di Kawasan Guntung, Bontang tersebut.

Ari mengatakan dipilihnya lokasi tersebut lantaran pihaknya belum memiliki tempat penangkaran yang ideal untuk buaya.

Sehingga setelah berkoordinasi dengan pengelola Penangkaran Teritip, pihaknya menyanggupi untuk menampung Riska.

"Kita belum memiliki penangkaran satwa buaya. Dan Teritip merupakan lokasi yang ideal. Mereka (pengelola) sanggup memelihara, memberi makan dan cukup layak untuk dititipkan di sana dulu sambil menunggu lokasi pelepasannya," pungkasnya.

Ari mengatakan apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved