Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Bakal Undang Kepala Sekolah Bahas Usulan Kenaikan Insentif
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui memiliki ribuan jumlah sekolah berstatus negeri dari berbagi jenjang pendidikan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui memiliki ribuan jumlah sekolah berstatus negeri dari berbagi jenjang pendidikan.
Melihat catatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada 2023 wilayah kabupaten ini memiliki 2.484 sekolah.
Melalui ribuan sekolah tersebut artinya Kutai Kartanegara sekaligus memiliki 2.484 orang kepala sekolah.
Mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
Baca juga: DPRD Kukar Sambangi Senayan, Masih Berjuang Pertahankan Aset Pelabuhan Amburawang
Meski ribuan orang tersebut berstatus kepala sekolah, diketahui tanggung jawab kerja mereka begitu besar.
Sementara sekarang, insentif yang diterima tidak jauh berbeda dari tenaga pendidik lainnya di Kukar.
Anggota Komisi lV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah angkat bicara mengenai hal ini.
Ia mengatakan, dari ribuan kepala sekolah di Kukar, memang saat ini memiliki pekerjaan ekstra.
Pasalnya kepala sekolah tidak hanya melakukan manajemen dalam lingkungan sekolah namun terkadang sekaligus berperan sebagai tenaga pengajar.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Taruh Perhatian untuk Perbaikan Jalan Desa Rebaq Rinding
Sementara insentif mereka tidak jauh berbeda dari guru pada umumnya.
"Karena itu beberapa perwakilan kepala sekolah sempat menutut pemerintah daerah agar menaikkan insentif mereka," kata Ahmad Zulfiansyah.
Pria yang akrab disapa Zulfiansyah itu kemudian menyebut, kepala sekolah di Kukar menutut agar nominal insentif mereka segera dinaikkan.
Informasi yang diterimanya, kepala sekolah di Kukar menginginkan agar nominal mereka dinaikkan lebih tinggi dari tenaga pengajar lainnya.
Baca juga: Daftar Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kukar pada Pemilu 2024
"Karena sekarang insentif guru dan kepala sekolah hanya selisih seratus ribu rupiah," terangnya.
Untuk mencari solusi kata Zulfiansyah, dalam waktu dekat DPRD Kukar akan segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait.
Di antaranya perwakilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
(*)