Berita Samarinda Terkini
Pemilik Mobil Terbakar di Samarinda Jadi Tersangka, Polisi Temukan 40 Liter BBM Pertalite
RS, sopir minibus merah yang terbakar di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada Jumat (6/10/2023) lalu kini berstatus menjadi tersangka
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - RS, sopir minibus merah yang terbakar di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada Jumat (6/10/2023) lalu kini berstatus menjadi tersangka.
Hal ini setelah Polresta Samarinda menemukan bahwa mobil tersebut benar adanya dijadikan sarana untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Di dalam mobil itu kita temukan 2 jerigen berisi 40 liter BBM Pertalite," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan bahwa pria tersebut merupakan pengetap BBM bersubsidi terbukti. Sebab ditemukan 35 jerigen kapasitas 20-30 liter berisi BBM jenis pertalite.
Baca juga: Kebakaran di Balikpapan, Sepeda Motor untuk Pengetap BBM Diduga Jadi Penyebab
Baca juga: Sindikat Pengetap BBM Solar Subsidi Terungkap di Balikpapan
"Total 700 liter BBM Pertalite ditimbun oleh pelaku untuk dijual kembali," ungkapnya.
Terkait bagaimana mobil tersebut terbakar, dijelaskannya bahwa kala itu RS baru selesai melakukan pengisian BBM sebanyak 40 liter di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Palaran.
Usainya RS hendak kembali ke rumahnya yang berada di Jalan Ampera, atau TKP.
Pelaku bermaksud untuk memindahkan pertalite tersebut ke wadah lain.
Namun RS rupanya lupa untuk mematikan mesin mobil yang kemudian memantik api akibat ceceran BBM di atas knalpot.
Menyadari hal tersebut dengan cepat dia menjalankan mobil Daihatsi Xenia miliknya itu untuk menjauh dari permukiman penduduk.
"Apalagi itu kawasan padat penduduk. Karena takut ada ledakan dan terjadi kebakaran besar makanya dia mencari ruang terbuka di jalan," bebernya lagi.
"Terkait sudah berapa lama dia beroperasi masih kami dalami lagi dan akan disampaikan dalam rilis," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan minibus merah tengah melaju di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran Kota Samarinda dan terbakar beredar di beberapa groub whatsapp.
Rupanya kejadian mobil Daihatsu Xenia berplat KT 1832 BP terbakar tersebut terjadi pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Baca juga: Pengungkapan Aksi Pengetap Solar Bersubsidi, Polisi Ringkus 3 Pria di Balikpapan
Sejumlah pengendara yang melintas langsung memutar balik kendaraan mereka lantaran api sempat menyala di aspal akibat ceceran BBM.
Sang sopir yang diduga hendak melarikan diri akhirnya tak berkutik saat pihak kepolisian datang mengamankan dirinya di hari itu juga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231008-Mobil-Daihatsu-Xenia-merah.jpg)