Berita Kaltim Terkini
Bacaleg Diingatkan tak Pasang Baliho di Pohon, DLH Kaltim Ancam Dibongkar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal meminta bacaleg tak pasang baliho dengan memaku di pohon
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal meminta bacaleg tak pasang baliho dengan memaku di pohon.
"Sebaiknya dihindari memang, jika kita berprinsip kelestarian lingkungan, kebiasaan ini kan sudah lama bahkan ada penertiban, paling tidak manfaatkan yang lain lah, dari segi estetika juga kurang bagus apalagi (dipasang) di tengah jalan," sebutnya, Selasa (10/10/2023).
Secara khusus, dia berharap para bacaleg mengingatkan para relawan atau simpatisannya agar tidak memasang baliho di pohon-pohon agar tidak merusak kelestarian lingkungan hidup.
"Kita harap dari pihak caleg-nya, ketika pada saat memberikan instruksi pada anggotanya, perhatikan estetika, perilaku lingkungan hidupnya, sehingga kita juga harus berpikir tata kota kita bagus," harapnya.
Baca juga: Baliho Bakal Calon Peserta Pemilu di PPU akan Ditertibkan Satpol PP
Baca juga: Jawaban KPU soal Merebaknya Baliho Caleg di Berau meski Belum Jadwal Kampanye
Nantinya DLH melalui Kesbangpol Kaltim akan mencoba berkomunikasi kembali ketika dimulai masa kampanye agar diberi pemahaman dalam pemasangan algaka (alat peraga kampanye).
"Artinya diberi pemahaman jangan memasang pada tempat kurang layak," tegasnya.
Baca juga: Kaitkan Baliho Prabowo dengan Didit, Islah Bahrawi Ditegur Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya
Selain itu, juga ada tentunya penertiban akan dilakukan satpol PP sebagai OPD yang memegang tupoksi untuk melakukan penurunan algaka yang tidak sesuai estetika lingkungan hidup
Baca juga: Kaitkan Baliho Prabowo dengan Didit, Islah Bahrawi Ditegur Gibran: Jangan Gitu Cara Mainnya
"Pekerjaan satpol PP untuk itu (menertibkan), kalau bicara pohon tentu agar makhluk hidup tetap terjaga," pungkas Rafidin Rizal. (*)
Pemprov Bakal Umumkan Nakhoda Baru Perusda Kaltim, tak Boleh Ada Intervensi Politik |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Kaltim Pastikan RS tak Boleh Tolak Pasien, Darlis: Sudah Dianggarkan Rp25 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas 50 Persen, Ketua DPRD: Masa yang Tidak Baik–baik Saja |
![]() |
---|
Gubernur-DPRD Kaltim Gagal Mediasi, 5 Fakta Sengketa Dusun Sidrap Jadi Rebutan Kutim dan Bontang |
![]() |
---|
7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Lansia Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.